Saat Demo di Senayan, Guru Honorer Kejang dan Mulut Keluar Darah

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 September 2015 | 17:42 WIB
Saat Demo di Senayan, Guru Honorer Kejang dan Mulut Keluar Darah
Guru honorer bernama Sumaryono (35) kejang-kejang [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Di tengah aksi damai untuk menuntut perbaikan kesejahteraan, salah satu guru honorer bernama Sumaryono (35) mengalami kejang-kejang di Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

"Awalnya mengeluh pusing tadi pas di Gelora Bung Karno, mas," kata Khaerudin (45), guru honorer rekan Sumaryono.

Khaerudin mengatakan dari mulut guru honorer asal Purworejo, Jawa Tengah itu, beberapa kali keluar darah kental.

"Mungkin karena kecapean juga kali mas Sumaryono," ujarnya.

Sebelum kejang, Sumaryono terjatuh di dekat kolong jembatan Senayan, arah ke gedung DPR/MPR.

"Tadi pas kita jalan mau ke DPR, eh tiba-tiba aja langsung jatuh," katanya.

Saat ini, Sumaryono istirahat di sekitar lokasi. Ia tidak melanjutkan aksi damai ke gedung DPR setelah aksi di Jalan Asia-Afrika. Dia terlihat pucat pasi. Sumaryono ditemani beberapa rekan, termasuk Khaerudin.

Pagi tadi, sedikitnya 2.300 guru honorer demo di depan gedung DPR/MPR. Siang harinya mereka aksi di Jalan Asia-Afrika, Senayan. Sore hari ini, mereka bergerak lagi ke gedung DPR/MPR.

Mereka menyampaikan sembilan tuntutan. Pertama, meminta pemerintah mengakomodir seluruh tenaga honorer K.II yang bekerja di instansi pemerintahan dan tidak memilah-milah mereka bekerja dan mengabdikan dirinya.

Kedua, pemerintah diminta mempermudah bagi mereka untuk menjadi PNS, kalaupun harus melalui tes tertulis. Seperti veteran perang dalam pembebasan di perbatasan Malaysia, mereka bisa dapat pensiun, juga seperti sekretaris desa bisa jadi PNS, meskipun hanya tamatan SD.

Ketiga, aktualisasi data sebagai pemetaan formasi kebutuhan pegawai yang ada utamanya di lingkungan K.II.

Keempat, Presiden dengan pemikiran akurat, bersusah payah menetapkan dan memilih tim baik di kementerian, birokrat, dan wakil rakyat bekerjasama dalam menyampaikan kebijakan keberadaan tenaga honorer K.II.

Kelima, kesejahteraan para tenaga honorer K.II yang hanya menerima gaji dari dana BOS sebesar Rp450 ribu perbulan yang jauh di bawah standar UMK.

Keenam, aplikasi dari UU Nomor 14 Tahun 2005. Dalam mengaktualisasikan pendidikan dan menjamin kesejahteraan pendidikan sangat diharapkan.

Ketujuh, negara mestinya bersyukur dengan keberadaan tenaga honorer K.II.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI