Kapolri Minta Perusahaan Pembakar Hutan Jangan Diberi Izin Lagi

Rabu, 16 September 2015 | 11:46 WIB
Kapolri Minta Perusahaan Pembakar Hutan Jangan Diberi Izin Lagi
Kebakaran hutan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mendesak Kementerian Kehutanan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada perusahaan yang terbukti terlibat membakar hutan dan lahan. Kalau perlu, pemerintah mencoret korporasi penghancur hutan dan pembakar hutan.

"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).

Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.

"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.

Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.

Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.

Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.

"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI