Bencana Asap, WALHI: Jangan-jangan Ini Proyek Pemadaman

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 September 2015 | 20:41 WIB
Bencana Asap, WALHI: Jangan-jangan Ini Proyek Pemadaman
Kebakaran hutan semakin meluas [Antara]

Suara.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Abetnego Tarigan mengatakan WALHI sudah lama mengingatkan pemerintah mengenai adanya kebakaran hutan dan lahan, tetapi direspon biasa-biasa saja, sampai kemudian terjadi bencana asap di Sumatera dan Kalimantan.

"Kita sudah ingatkan pemerintah, misal soal pembakaran lahan ditahun ini saja, itu kita sudah berisik, kita sudah ramai, bahkan sudah disampaikan perlu tindakan segera. Tapi responnya biasa, tunggu memuncak baru gerak," kata Abetnego di gedung DPR, Jumat (18/9/2015).

Dia curiga ada pembiaran kasus karena setelah itu biasanya ada proyek pemadaman api.

"Jangan-jangan ini proyek pemadaman. Karena setiap tahun, kejadian seperti ini terjadi," kata dia.

Dia mengatakan kebakaran hutan telah menimbulkan kerugian tak sedikit, terutama lahan gambut yang merupakan andalan warga.

"Lahan gambut itu punya nilai ekonomis dan penerimaan dari sektor itu seberapa besar, dan ini perlu dibandingkan dengan dampak dari pembukaan lahan itu. Seperti sekarang ini, kebakaran lahan ini kita jebol banyak kerugiannya daripada penerimaan dari sektor ekonomis lahan gambut," kata dia.

Khususnya di di Riau, bencana asap selalu datang setiap tahun selama sekitar 18 tahun terakhir. Tahun ini adalah tahun terparah bagi kesehatan warga akibat asap hutan dan lahan yang dibakar untuk kepentingan segelintir pebisnis.

"Pada tahun 2015 ini jumlah penderita ISPA meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Itu barus data yang sudah dirawat di rumah sakit dan puskesmas di Riau, belum kalau ditambahkan dengan mereka yang belum melapor," kata anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati, yang bergabung dalam Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, siang tadi.

Menurut data terakhir Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap tahun ini jumlah warga yang menderita infeksi saluran pernafasan atas mencapai 43.386 jiwa.

Hartati mengatakan jumlah korban meningkat tajam selama empat hari terakhir karena partikular udara di sana sudah melampaui batas normal yakni mencapai 650-750. Padahal, kata Hartati, standar normal partikularnya di bawah angka 150.

"Empat hari terakhir ini, kondisi udaranya sudah sangat tidak layak lagi, angka 750 itu sudah melampaui batas normal, dan itu sangat berbahaya bagi kami di Riau," katanya.

Itu sebabnya, dia mendesak pemerintah mengevakuasi warga yang terkena dampak asap ke tempat yang berudara sehat.

"Pemerintah harus segera mengevakuasi kelompok-kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak. Mereka sudah menderita, saya tidak bisa membayangkan anak-anak mereka nanti lahir dengan gagal pernafasan karena asap yang ibu mereka hirup saat masa kehamilan," kata Hartati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asap, Tak Usah Risaukan Singapura-Malaysia karena Ikut Andil

Asap, Tak Usah Risaukan Singapura-Malaysia karena Ikut Andil

News | Jum'at, 18 September 2015 | 20:27 WIB

DPR Sebut Perusahaan Pembakar Hutan Sering Lolos Jerat Hukum

DPR Sebut Perusahaan Pembakar Hutan Sering Lolos Jerat Hukum

News | Jum'at, 18 September 2015 | 20:11 WIB

Ini Tuntutan Warga Riau Korban Bencana Asap

Ini Tuntutan Warga Riau Korban Bencana Asap

News | Jum'at, 18 September 2015 | 17:03 WIB

Bencana Asap Cuma Dampak Kecil, Ada Yang Lebih Besar Lagi

Bencana Asap Cuma Dampak Kecil, Ada Yang Lebih Besar Lagi

News | Jum'at, 18 September 2015 | 16:54 WIB

Ini Alasan DPRD Riau Ikut Melapor ke Komnas Ham soal Asap

Ini Alasan DPRD Riau Ikut Melapor ke Komnas Ham soal Asap

News | Jum'at, 18 September 2015 | 14:48 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×