Komisi II Tolak Pengalihan Aset Kemayoran ke Pemprov DKI Jakarta

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 22 September 2015 | 05:15 WIB
Komisi II Tolak Pengalihan Aset Kemayoran ke Pemprov DKI Jakarta
Komisi II DPR RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi II menolak pengalihan aset berupa lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat, milik Sekretait Negara dihibahkan ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Komisi II menolak pengalihan aset itu dan segera membentuk Panja Aset Negara untuk mengawasi aset-aset negara," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman saat memimpin rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015).

"Komisi II DPR dan Kementerian Sekretariat Negara sepakat melakukan pembahasan secara khusus terkait aset negara yang berada di bawa pengelolaan dan penanganan Kementerian Kesekretariatan Negara pada forum Rapat Dengar Pendapat dengan Panja Aset Negara yang dibentuk oleh Komisi II DPR," tambah Rambe.

Dalam rapat ini, Menteri Pratikno mempaparkan, lahan itu akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan umum. Yaitu dalam jangka pendek adalah untuk mendukung persiapan wisma Atlet menghadapi Asian Games 2018 dan jangka menengah untuk Rusunawa yang bertujuan mengalihkan permukiman kumuh.

Hal itu, sambung Pratikno, merujuk pada Pasal 46 ayat 1b UU nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kemudian Pasal 55 ayat 3 huruf d Peraturan Pemerintah nomorr 23/2014 tentang pengelolaan BUMN dan BUMD, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

"Pengalihan aset tersebut dalam kategori tidak memerlukan persetujuan DPR, dalam rangka kepentingan umum," ujar Pratikno.

Namun, pernyataan Pratikno ini menuai debat. Hingga akhirnya Komisi II dan Mensesneg berkesimpulan untuk membentuk Panja Aset Negara.

Dalam rapat ini juga membahas soal anggaran untuk Kementerian Kesekretariat Negara, Sekretaris Kabinet dan Kantor Staf Presiden.

Komisi II pun menyetujui tentang pagu anggaran Tahun 2016 untuk Kementerian Kesekretariat Negara sebesar Rp2,2 Triliun yang di dalamnya termasuk pagu anggaran untuk Kantor Staf Presiden sebesar Rp159 miliar. Kemudian, Komisi II juga menyetujui anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp222 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Protes 10 Nama Anggota DPR, Komisi II Batalkan Rapat Dengan KPU

Protes 10 Nama Anggota DPR, Komisi II Batalkan Rapat Dengan KPU

News | Selasa, 01 September 2015 | 20:58 WIB

Kelola Aset 1.714 T, Pemerintah Luncurkan Aplikasi Digital Online

Kelola Aset 1.714 T, Pemerintah Luncurkan Aplikasi Digital Online

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2015 | 13:13 WIB

Usai Konsultasi dengan Jokowi, UU Pilkada Kembali ke Komisi II

Usai Konsultasi dengan Jokowi, UU Pilkada Kembali ke Komisi II

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 12:55 WIB

PKPU Masih Dipersoalkan, Pilkada Bakal Tak Sesuai Jadwal?

PKPU Masih Dipersoalkan, Pilkada Bakal Tak Sesuai Jadwal?

News | Minggu, 10 Mei 2015 | 08:22 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB