Isi Surat Peringatan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan Beredar

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 23 September 2015 | 06:31 WIB
Isi Surat Peringatan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan Beredar
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menerima surat dari Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah untuk mengingatkan agar MKD menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etika terkait pertemuan pimpinan DPR dengan pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat sampai ada keputusan.

Menanggapi surat tersebut, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wajar Fahri mengingatkan MKD. Sebab, kata dia, Fahri merupakan pimpinan DPR yang membidangi MKD. Dasco setuju bila proses penyelidikan tidak dipublikasikan ke masyarakat.

"Wajar mengingatkan tata acara beracara. Kita kan selama ini prinsipnya proses bisa diakses di publik, tapi materi acara tidak. Kode etiknya begitu," ujar Dasco, Selasa (22/9/2015).

"(Kalau soal etika) itu kan tidak usah dibuat surat juga sudah ada di tata beracara. Ini kan cuma mengingatkan," anggota Fraksi Gerindra menambahkan.

Berikut isi surat Fahri kepada MKD:

Nomor: PW/13895/DPR RI/IX/2015
Tanggal: 17 September 2015
Sifat: Penting
Derajat: Segera
Lampiran: --
Hal: Permintaan Keterangan Kepada Sekjen DPR RI

YTH. Mahkamah Kehormatan Dewan
Jakarta

Sehubungan dengan Surat Mahkamah Kehormatan Dewan Nomor: 302/SK-MKD, tanggal 16 September 2015. Perihal Permintaan Keterangan Kepada Sekretaris Jenderal DPR RI dalam rangka Penyelidikan Perkara Tanpa Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik terkait kunjungan Delegasi DPR RI ke Amerika Serikat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pada prinsipnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka penyidikan sebelum dan sesudah sidang MKD dilaksanakan. Oleh karena itu, pimpinan memahami permintaan MKD untuk meminta keterangan kepada Se‎kretaris Jenderal DPR RI.

2. Dalam kaitan dengan penanganan Perkara perlu diingatkan agar proses penanganan Perkara dilaksanakan sesuai dengan tata cara pemeriksaan pelanggaran Kode Etik yang mengharuskan MKD dan Sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan dan tidak diperkenankan dipublikasikan sampai Perkara tersebut diputus (Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD)

Sehubungan dengan kerahasiaan proses penanganan Perkara, pimpinan meminta perhatian MKD untuk tidak membuka perkara tersebut, baik secara individu maupun secara kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun.

Demikian aras perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan stempel DPR RI.

Tembusan:
1 Sekretaris Jenderal DPR RI
2. Deputi Bidang Persidangan dan BKSAP
3. Karo Kesekretariatan Pimpinan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR

Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR

News | Selasa, 22 September 2015 | 19:08 WIB

Mahkamah DPR Ancam Panggil Paksa Setnov dan Fadli Zon

Mahkamah DPR Ancam Panggil Paksa Setnov dan Fadli Zon

News | Selasa, 22 September 2015 | 18:47 WIB

Marah, Bos MNC Grup Laporkan Forum Keadilan ke Dewan Pers

Marah, Bos MNC Grup Laporkan Forum Keadilan ke Dewan Pers

News | Selasa, 22 September 2015 | 17:12 WIB

Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan

Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan

News | Selasa, 22 September 2015 | 16:52 WIB

Terkini

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB