Mendagri Dukung Putusan MK, Periksa DPR Harus Izin Presiden

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 24 September 2015 | 12:49 WIB
Mendagri Dukung Putusan MK, Periksa DPR Harus Izin Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan respon positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan penegak hukum mendapat izin dari Presiden terlebih dahulu sebelum memeriksa anggota DPR.

"MK memutuskan bahwa anggota DPR sebagai pejabat negara harus seizin Presiden. Kalau untuk DRPD seizin Mendagri. Dengan demikian ini membangun sebuah birokrasi hukum yang panjang, karena setiap pejabat negara, di situ ada menteri, ada lembaga-lembaga tinggi kalau ada proses hukum, ada pemanggilan penegak hukum harus izin presiden," kata Tjahjo usai menghadiri pemakaman jenazah Adnan Buyung Nasution di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).

Katanya, seluruh warga negara, baik pejabat ataupun masyarakat biasa, harus mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.

Pada prinsipnya, kata Tjahjo, anggota dewan yang tertangkap tangan melakukan korupsi harus diproses secara hukum.

"Karena itu keputusan MK kami patuh, hanya kecuali tertangkap tangan. Itu juga kalau mau tangkap, tangkap aja. Itu tidak harus izin. Kalau izin pemeriksaan sebagai saksikah, sebagai tersangka saya kira itu sudah menjadi keputusan MK, itu sidah final dan mengikat," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan aparat penegak hukum harus lebih dulu meminta izin dari Presiden, bukan lagi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, apabila hendak memeriksa anggota DPR, Selasa (22/9/2015).

Selain itu, putusan MK lainnya ialah untuk memeriksa anggota DPRD tingkat provinsi, penyidik harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, sementara untuk memeriksa anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten, penyidik harus minta izin gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan

Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan

News | Rabu, 23 September 2015 | 15:35 WIB

DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum

DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum

DPR | Rabu, 23 September 2015 | 12:29 WIB

Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama

Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama

DPR | Rabu, 23 September 2015 | 04:00 WIB

Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR

Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR

News | Selasa, 22 September 2015 | 19:08 WIB

MK: Periksa Anggota DPR,  Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu

MK: Periksa Anggota DPR, Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu

News | Selasa, 22 September 2015 | 18:38 WIB

Terkini

Transformasi Menawan Van Ness Wu di Usia 48: Makin Matang dan Berkelas

Transformasi Menawan Van Ness Wu di Usia 48: Makin Matang dan Berkelas

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:32 WIB

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif, dari MCU hingga Genomics

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif, dari MCU hingga Genomics

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:14 WIB

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

Banten | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Bali | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:07 WIB

×