Mendagri Dukung Putusan MK, Periksa DPR Harus Izin Presiden

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 24 September 2015 | 12:49 WIB
Mendagri Dukung Putusan MK, Periksa DPR Harus Izin Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan respon positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan penegak hukum mendapat izin dari Presiden terlebih dahulu sebelum memeriksa anggota DPR.

"MK memutuskan bahwa anggota DPR sebagai pejabat negara harus seizin Presiden. Kalau untuk DRPD seizin Mendagri. Dengan demikian ini membangun sebuah birokrasi hukum yang panjang, karena setiap pejabat negara, di situ ada menteri, ada lembaga-lembaga tinggi kalau ada proses hukum, ada pemanggilan penegak hukum harus izin presiden," kata Tjahjo usai menghadiri pemakaman jenazah Adnan Buyung Nasution di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).

Katanya, seluruh warga negara, baik pejabat ataupun masyarakat biasa, harus mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.

Pada prinsipnya, kata Tjahjo, anggota dewan yang tertangkap tangan melakukan korupsi harus diproses secara hukum.

"Karena itu keputusan MK kami patuh, hanya kecuali tertangkap tangan. Itu juga kalau mau tangkap, tangkap aja. Itu tidak harus izin. Kalau izin pemeriksaan sebagai saksikah, sebagai tersangka saya kira itu sudah menjadi keputusan MK, itu sidah final dan mengikat," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan aparat penegak hukum harus lebih dulu meminta izin dari Presiden, bukan lagi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, apabila hendak memeriksa anggota DPR, Selasa (22/9/2015).

Selain itu, putusan MK lainnya ialah untuk memeriksa anggota DPRD tingkat provinsi, penyidik harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, sementara untuk memeriksa anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten, penyidik harus minta izin gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan

Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan

News | Rabu, 23 September 2015 | 15:35 WIB

DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum

DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum

DPR | Rabu, 23 September 2015 | 12:29 WIB

Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama

Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama

DPR | Rabu, 23 September 2015 | 04:00 WIB

Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR

Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR

News | Selasa, 22 September 2015 | 19:08 WIB

MK: Periksa Anggota DPR,  Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu

MK: Periksa Anggota DPR, Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu

News | Selasa, 22 September 2015 | 18:38 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×