Komisioner KY Laporkan Balik Hakim Sarpin Buat "Shock Therapy"

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 28 September 2015 | 15:43 WIB
Komisioner KY Laporkan Balik Hakim Sarpin Buat "Shock Therapy"
Dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri ‎melaporkan balik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi kepada Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (28/9/2015), atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap pejabat negara.

"Laporan telah dimasukkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan Sarpin di media massa," ujar kuasa hukum Taufiq, Dedi J. Syamsuddin‎.

Dedi menambahkan laporan kliennya telah diterima petugas Bareskrim dan sekarang sedang diproses.

Laporan didaftarkan ke Bareskrim setelah Taufiqurrahman memenuhi panggilan penyidik Bareskrim bersama Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Sarpin.

Dedi mengatakan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan Sarpin terjadi dalam wawancara dengan‎ media online Detik pada 6 Maret 2015.‎

Dedi menambahkan laporan tersebut diharapkan menjadi bahan peringatan bagi Sarpin.

"Ini shock therapy saja buat dia, artinya dia bisa melaporkan pidana, kenapa Pak Taufiq tidak mampu juga," katanya.

Hakim Sarpin melaporkan kedua pimpinan KY ke Bareskrim pada 18 Maret 2015.

Dalam laporan, Hakim Sarpin menyatakan keberatan dengan komentar mereka yang kemudian dimuat di berbagai media massa. Pernyataan yang dimaksud, antara lain menyebutkan putusan Hakim Sarpin yang memenangkan Komjen Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) melampaui ketentuan hukum. Pernyataan itu keluar setelah Hakim Sarpin memutuskan memenangkan gugatan Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan Hakim Sarpin dinilai melanggar kewenangan ketentuan hukum.

Hakim Sarpin merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan tersebut.

Setelah itu, Hakim Sarpin melayangkan somasi terbuka agar kedua pimpinan KY meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak mau minta maaf, mereka akan dipolisikan.

Hakim Sarpin benar-benar melaporkan ke polisi. Pada Jumat (10/7/2015), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisioner KY Ancam Akan Laporkan Balik Hakim Sarpin Rizaldi

Komisioner KY Ancam Akan Laporkan Balik Hakim Sarpin Rizaldi

News | Senin, 28 September 2015 | 14:01 WIB

Dua Pimpinan KY Kompak Diam Saat Masuk ke Bareskrim

Dua Pimpinan KY Kompak Diam Saat Masuk ke Bareskrim

News | Senin, 28 September 2015 | 11:40 WIB

Bareskrim Periksa Ketua dan Komisioner KY

Bareskrim Periksa Ketua dan Komisioner KY

News | Senin, 28 September 2015 | 11:10 WIB

Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Polri Periksa Komisioner KY Besok

Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Polri Periksa Komisioner KY Besok

News | Minggu, 27 September 2015 | 15:15 WIB

Soal Damai dengan Pimpinan KY, Sarpin: Minta Maaf Sudah Terlambat

Soal Damai dengan Pimpinan KY, Sarpin: Minta Maaf Sudah Terlambat

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 20:45 WIB

Hakim Sarpin Pertanyakan Keseriusan Pimpinan KY untuk Berdamai

Hakim Sarpin Pertanyakan Keseriusan Pimpinan KY untuk Berdamai

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 19:41 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×