MPR Minta Masukan dari Lemhanas soal Ketatanegaraan

Arsito Hidayatullah

Senin, 28 September 2015 | 20:02 WIB
MPR Minta Masukan dari Lemhanas soal Ketatanegaraan
Pidato Kenegaraan Jokowi

Suara.com - MPR RI meminta masukan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) perihal sistem ketatanegaraan serta posisi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

"Ini terkait upaya kami dari MPR RI melakukan sosialisasi Empat Pilar sejak Oktober 2012, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI pada Fokus Group Discussion (FGD) antara MPR RI dan Lemhannas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Martin Hutabarat, sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, kata dia, bagaimana agar dapat betul-betul mengakar dan dijiwai, baik dalam paradigma masyarakat maupun sebagai pertimbangan pada kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, kata dia, MPR RI juga telah membentuk Badan Kajian serta Lembaga Pengkajian Sistem Ketatanegaraan.

"Badan Kajian dan Lembaga Pengkajian ini, melakukan kajian-kajian untuk menyerap masukan dari kementerian dan lembaga maupun dari elemen masyarakat," katanya.

Martin menjelaskan, ada usulan dari DPD RI untuk mengamandemen kelima UUD NRI 1945 untuk menata kembali sistem ketatanegaraan, sekaligus meningkatkan kewenangan DPD RI.

Usulan tersebut, kata dia, sudah diusulkan dan diproses sejak dua periode lalu dan MPR RI mempersiapkan untuk memprosesnya pada periode saat ini.

"Karena itu, MPR RI akan serap aspirasi dari berbagai pihak semaksimal mungkin, termasuk dari Lemhanas," katanya.

Sementara itu, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Djagal Wiseso Marseno mengatakan, sesuai keputusan Presiden Lemhannas memiliki tiga tugas utama, yakni tempat mendidik calon pemimpin nasional tempat mengkaji hal yang terkait dengan konsep nasional strategik, dan sistem ketatanegaraan.

Menurut Djagal, Lemhannas juga melakukan kajian-kajian di bidang Pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan.

Djagal menjelaskan, dalam sistem ketahanan nasional ada delapan komponen pokok meliputi tri gatra dan panca gatra.

Sistem ketahanan dalam tri gatra, menurut dia, meliputi, geografis, demografis, dan sumber daya alam. Dari tri gatra itu kemudian dapat dikembangkan menjadi panca gatra meliputi: ideologi, sosial, ekonomi, politik, dan hankam.

"Dari delapan komponen nasional atau gatra tersebut, Lemhanas membuat laboratorium untuk melakukan kajian-kajian," katanya.

Menurut dia, Lemhanas juga melakukan kajian soal Pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertemu Pengusaha Cina, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke MKD

Bertemu Pengusaha Cina, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke MKD

News | Senin, 28 September 2015 | 17:05 WIB

Komisi III Tolak Anggaran Kesekjenan DPD dan MPR

Komisi III Tolak Anggaran Kesekjenan DPD dan MPR

News | Selasa, 22 September 2015 | 06:56 WIB

SBY Beri Kuliah Umum di Lemhanas

SBY Beri Kuliah Umum di Lemhanas

News | Selasa, 08 September 2015 | 11:34 WIB

MPR Ceritakan Toleransi Umat Beragama Indonesia kepada Kongres AS

MPR Ceritakan Toleransi Umat Beragama Indonesia kepada Kongres AS

News | Minggu, 16 Agustus 2015 | 15:51 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×