MPR Minta Masukan dari Lemhanas soal Ketatanegaraan

Arsito Hidayatullah

Senin, 28 September 2015 | 20:02 WIB
MPR Minta Masukan dari Lemhanas soal Ketatanegaraan
Pidato Kenegaraan Jokowi

Suara.com - MPR RI meminta masukan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) perihal sistem ketatanegaraan serta posisi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

"Ini terkait upaya kami dari MPR RI melakukan sosialisasi Empat Pilar sejak Oktober 2012, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI pada Fokus Group Discussion (FGD) antara MPR RI dan Lemhannas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Martin Hutabarat, sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, kata dia, bagaimana agar dapat betul-betul mengakar dan dijiwai, baik dalam paradigma masyarakat maupun sebagai pertimbangan pada kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, kata dia, MPR RI juga telah membentuk Badan Kajian serta Lembaga Pengkajian Sistem Ketatanegaraan.

"Badan Kajian dan Lembaga Pengkajian ini, melakukan kajian-kajian untuk menyerap masukan dari kementerian dan lembaga maupun dari elemen masyarakat," katanya.

Martin menjelaskan, ada usulan dari DPD RI untuk mengamandemen kelima UUD NRI 1945 untuk menata kembali sistem ketatanegaraan, sekaligus meningkatkan kewenangan DPD RI.

Usulan tersebut, kata dia, sudah diusulkan dan diproses sejak dua periode lalu dan MPR RI mempersiapkan untuk memprosesnya pada periode saat ini.

"Karena itu, MPR RI akan serap aspirasi dari berbagai pihak semaksimal mungkin, termasuk dari Lemhanas," katanya.

Sementara itu, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Djagal Wiseso Marseno mengatakan, sesuai keputusan Presiden Lemhannas memiliki tiga tugas utama, yakni tempat mendidik calon pemimpin nasional tempat mengkaji hal yang terkait dengan konsep nasional strategik, dan sistem ketatanegaraan.

Menurut Djagal, Lemhannas juga melakukan kajian-kajian di bidang Pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan.

Djagal menjelaskan, dalam sistem ketahanan nasional ada delapan komponen pokok meliputi tri gatra dan panca gatra.

Sistem ketahanan dalam tri gatra, menurut dia, meliputi, geografis, demografis, dan sumber daya alam. Dari tri gatra itu kemudian dapat dikembangkan menjadi panca gatra meliputi: ideologi, sosial, ekonomi, politik, dan hankam.

"Dari delapan komponen nasional atau gatra tersebut, Lemhanas membuat laboratorium untuk melakukan kajian-kajian," katanya.

Menurut dia, Lemhanas juga melakukan kajian soal Pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertemu Pengusaha Cina, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke MKD

Bertemu Pengusaha Cina, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke MKD

News | Senin, 28 September 2015 | 17:05 WIB

Komisi III Tolak Anggaran Kesekjenan DPD dan MPR

Komisi III Tolak Anggaran Kesekjenan DPD dan MPR

News | Selasa, 22 September 2015 | 06:56 WIB

SBY Beri Kuliah Umum di Lemhanas

SBY Beri Kuliah Umum di Lemhanas

News | Selasa, 08 September 2015 | 11:34 WIB

MPR Ceritakan Toleransi Umat Beragama Indonesia kepada Kongres AS

MPR Ceritakan Toleransi Umat Beragama Indonesia kepada Kongres AS

News | Minggu, 16 Agustus 2015 | 15:51 WIB

Terkini

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB