Bikin Semrawut, DPRD DKI Dukung Dishub Panggil Bos Gojek

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 12:51 WIB
Bikin Semrawut, DPRD DKI Dukung Dishub Panggil Bos Gojek
Sepeda motor milik driver Gojek tengah mangkal di Jakarta Selatan [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendukung langkah Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang berencana memanggil CEO PT. Gojek Indonesia Nadiem Makarim.

Dia akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait banyaknya masyarakat yang mengelukan perilaku sebagian pengemudi Gojek yang mangkal di atas trotoar dan pinggir jalan sehingga mengganggu hak pengguna jalan yang lain.

"Memang jumlah mereka (ojek online) sudah terlalu banyak, ada macam-macam, kan. Gojek, Grabbike, Blu-Jek," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman, Jumat (2/10/2015).

"Intinya itu karena ketertiban, yang mereka lakukan. Mereka mangkal di jalanan juga kan," Prabowo menambahkan.

Setelah dipanggil oleh Dinas Perhubungan, Prabowo berharap bos Gojek mau menertibkan para pengemudi Gojek.

"Ia (setuju Nadiem dipanggil) biar CEO juga ikut menertibkan. Ini memberikan pelajaran untuk penertiban bagi perusahaan-perusahaan itu," kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga berharap pemerintah provinsi segera menerbitkan peraturan tentang keberadaan angkutan berbasis jaringan internet, seperti Gojek.

"Kalau DKI itu bisa keluarkan pergub. Supaya ada kepastian. mereka itu kan nggak ada payung hukum. Jadi sebaiknya dikasih regulasi," kata Prabowo.

Kemarin, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan janji pengusaha ojek berbasis aplikasi internet untuk menjaga ketertiban di jalan tidak dipenuhi. Janjinya, tidak ada pengemudi Gojek yang mangkal di pinggir jalan seperti ojek lama.

"Saya akan panggil nanti si Nadiem. Omongannya sudah tidak sesuai sama apa yang dia bilang waktu promosi Gojek ke kita," ujar Andri.

Andri juga mempertanyakan janji Nadiem ketika promosi dulu: "Gojek tidak akan membuat macet" karena para driver mencari penumpang lewat online.

"Kenyataannya mana? Kan dulu dia sudah gembar-gembor (kita ini pake sistem) online, jadi pengemudinya nunggu di rumah saja. Kalaupun mangkal di jalan lingkungan, bukan di atas trotoar," kata Andri.

Andri menegaskan petugas akan menindaktegas driver Gojek yang mangkal di trotoar dan mangkal di pinggir jalan sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

"Kalau bicara masalah pelanggaran lalu lintas, tidak usah tunggul panggil Nadiem, pengemudi Gojek itu kita tertibkan. Jadi kita pararel saja," kata mantan Camat Jatinegara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI