Suara.com - Bunga Siagian, pengacara dari LBH Jakarta yang mendampingi baby sitter Toipah, mendesak Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan Toipah atas dugaan penganiayaan yang dilakukan majikan. Majikan Topiah adalah anggota DPR RI Fraksi PPP Fanny Safrisyah atau Ivan Haz yang juga anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, dan istri Anna Susilowati.
"Kami menyatakan kekerasan tersebut mengenaskan dan kami minta ini diusut kepolisian karena tidak ada perbedaan baik anggota DPR atau bukan semua sama di depan hukum," kata Bunga di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2015).
Bunga meminta kepolisian jangan takut mengungkap kasus Toipah, meski menyinggung nama anggota DPR dan anak mantan Wakil Presiden.
"Kami tekankan segera mengusut dan menindak pelaku. Hingga saat ini masih berkeliaran, polisi tindakan. Sesuai dengan KUHAP semua sama di depan hukum," katanya.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini juga mengatakan hal sama.
Dia meminta Polda Metro Jaya memproses kasus Toipah agar bisa memberikan efek jera kepada majikan-majikan lainnya.
"Mendesak aparat tidak membedakan, hukum berlaku sama. Sekali pelaku dibiarkan atau hukuman ringan dia akan melakukan pengulangan ke PRT selanjutnya," kata Lita.
Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
Ada Mayat Ditemukan Tergantung di Lapangan Mapolda Metro Jaya
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ivan Haz membantah keras telah menganiaya Toipah.