Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah cape alias lelah memperingatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina Gas, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan masih banyak lagi yang selalu meninggalkan "jejak" setelah mengerjakan proyek penggalian tanah di pinggir jalan atau trotoar Ibu Kota.
Ahok menegaskan bahwa memang banyak sudah bagian pinggir jalan yang rusak karena bekas pengerjaan proyek galian yang tidak dirapikan.
"(Soal) Trotoar kita memang sudah peringatin beberapa kali. Bisa PGN, Pertamina Gas. Janjinya 'iya, iya, iya, pasti beres.' Eh, terus nyalahin kontraktor (kalau jadi rusak). Ya, saya bilang kamu nyalahin kontraktor, kamu dong. Ya udah, kita debatnya cape nih," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Sehubungan dengan itu, menurut Ahok, Pemprov DKI tengah mencari solusi lain bagi persoalan tersebut. Misalnya adalah apabila perusahaan yang mendapat izin penggalian tersebut bertindak seenaknya, maka akan ada denda yang harus mereka bayar.
"Kita sekarang lagi memformulakan di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), e-Katalog, kalau trotoar rusak itu saya mau pakai e-Katalog per meter persegi berapa (dendanya)," jelas Ahok.
"Karena kalau lelang, lama. Lebih baik di mana trotoar rusak, miring, kita datangin mesin, cor, semen, tutup, bayar. Dan ini lagi dirumuskan," sambung Ahok.
Diakui Ahok, Pemprov DKI sejauh ini tidak bisa menindak langsung pelanggar yang merusak trotoar setelah melakukan penggalian, dikaranakan belum adanya payung hukum. Denda bagi pelanggaran itu pun tidak bisa dilayangkan kepada mereka.
"Mau denda apa? Nggak ada dasar hukumnya. Saya tanya, misal PLN, kita bisa kontrol PLN nggak? Nggak bisa. Pertamina? Nggak bisa. Harusnya wewenang di kita semua kan. Ya udah, cape aja kita," tandas Ahok.
"Lelah" Debat soal Kerusakan Trotoar, Ahok Siapkan "Jurus" Baru
Selasa, 06 Oktober 2015 | 20:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Dituduh Sedang 'Sogok' Kejaksaan Agung
06 Oktober 2015 | 15:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI