Array

Masa Depan KPK Terancam, Ini Instruksi Prabowo ke Fraksi Gerindra

Rabu, 07 Oktober 2015 | 15:42 WIB
Masa Depan KPK Terancam, Ini Instruksi Prabowo ke Fraksi Gerindra
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Fraksi Gerindra belum menyikapi RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan revisi jangan sampai malah melemahkan KPK.

"Intinya, kalau penguatan itu bagus. Kita beri perkuatan. Kalau begitu UU KPK pasti dukung. Instruksi Pak Prabowo (Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto) jelas tidak boleh melemahkan (KPK)," kata Edhy di DPR, Rabu (7/10/2015).

Salah satu pasal dalam revisi UU KPK yang diusulkan sejumlah anggota DPR, menyebutkan KPK dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan daya hasil guna terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pasal 4 yang diusulkan tersebut berbeda dengan UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang berlaku sekarang yang menyebutkan KPK berfungsi sebagai pemberantas korupsi.

Tapi menurut Edhy pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan satu rangkaian.

"Yang paling utama memang pencegahan, tapi kalau tidak berhasil ya pemberantasan. Pencegahan memang harus prioritas. Tapi dua elemen itu jangan dipisahkan. bukan berarti pemberantasan dikurangi," ujar dia. "Gerindra tegas, penguatan, kuncinya."

Sejumlah usulan anggota DPR dalam revisi UU KPK menuai kecaman karena dianggap memutilasi kewenangan KPK.

Di antaranya, usulan pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5 RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2012 tentang KPK yang dibagikan kepada anggota Badan Legislasi DPR dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (6/10/2015).

Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.

Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.

Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI