Usulan KPK Bubar Setelah 12 Tahun, Kapolri: Itu Belum Harga Mati

Kamis, 08 Oktober 2015 | 13:25 WIB
Usulan KPK Bubar Setelah 12 Tahun, Kapolri: Itu Belum Harga Mati
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara mengenai rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, revisi UU KPK merupakan kewenangan DPR.

"Revisi UU KPK itu kan diajukan DPR, ya itu hak DPR," kata Badrodin saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).

‎Ketika diminta menanggapi soal Pasal 5 dalam revisi yang diajukan yang disebutkan bahwa KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak revisi diundangkan, Badrodin mengingatkan bahwa revisi tersebut sifatnya masih usulan atau belum final.

"Itu kan baru diusulkan, belum dibahas. Tentu kita lihat dinamikanya nanti. Itu kan belum harga mati," ujarnya.

Badrodin segera mengatakan bahwa dia tidak mau memberi tanggapan lebih jauh perihal revisi UU yang ditolak KPK karena dianggap akan menghabisi kewenangan dalam memberantas korupsi.

"Kami kan pelaksana UU, jadi silakan tanya pembentuk UU (DPR)," katanya.

Dalam draft RUU tentang revisi UU KPK yang dibagikan kepada anggota Badan Legislasi DPR dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (6/10/2015), antara lain menyebutkan pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5.

Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.

Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.

Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI