Saat Dengar Agus jadi Tersangka, Ayah PNF Kaget dan Menangis

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 10 Oktober 2015 | 19:18 WIB
Saat Dengar Agus jadi Tersangka, Ayah PNF Kaget dan Menangis
Asep Saefulloh (42), ayah dari mendiang Putri Nur Fauziah. [Suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Asep Saefulloh (42) ayah dari Putri Nur Fauziah alias Eneng (9) mengaku terkejut dan sambil menangis setelah mendengar kabar dengan ditetapkannya Agus Dermawan alias Agus Pea sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Saya kaget aja mas, nggak nyangka aja temen deket saya secara emosional, walaupun hanya tegur sapa saja, dia tersangkanya," kata Asep kepada Suara.com saat di rumahnya, Sabtu (10/10/2015).

Lebih lanjut, ternyata sebelum Agus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Asep sempat mempunyai sedikit kecurigaan jika Agus sebagai tersangka pembunuhan. Pasalnya munculnya rasa kecurigaan, setelah dirinya mengantarkan tim penyidik untuk melakukan olah TKP, mulai dari awal Putri menghilang, ditemukannya kardus, dan sampai ke rumah Agus tinggal.

"Ya Allah, batin saya langsung bilang, apa mungkin Agus tersangkanya? Saya mulai ada rasa curiga, pas lewatnya masuk ke dalem gang sebelah bedengnya Agus, terus pas polisi berentinya di depan rumah Agus," ujarnya.

Namun, Asep tidak menyangka kalau bahwa Agus tersangka pembunuhan, karena dari keseharian Agus yang dekat dengan anak-anak kecil dan juga baik dengan anak di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.

"Saya nggak curiganya tuh soalnya dia deket sama baik ke anak-anak kecil, walaupun sudah ada curiga dikit sebelumnya," katanya.

"Mungkin ini kali yang dinamakan sebagai musuh dalam selimut," tambahnya.

Kecurigaan Asep ternyata tidak mau mengungkapkannya kepada media, karena dirinya tidak ingin menjadi keramaian di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.

"Walaupun hati kecil saya sudah curiga, tapi saya nggak mau cerita dulu dan saya pendem dulu di hati, karena biar nggak jadi bumerang buat keluarga saya," ujarnya.

Untuk memastikan pelaku pembunuhan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dihadirkan yakni satu unit sepeda motor milik pelaku Yamaha Mio nopol B 3039 BTP. Motor ini yang dipakai pelaku untuk menjemput Fauziah saat pulang sekolah. Tungku untuk membakar barang bukti, seprei topi, dan sarung bantal. Di dalam barang bukti tersebut terdapat DNA milik Agus dan Putri.

Agus akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP UU No 35 Tahun 2009. Polisi sebelumnya telah mengambil sampel DNA yang ada di kaos kaki korban yang ternyata 99 persen identik dengan DNA Agus.Dalam waktu dekat, polisi masih akan melakukan pemeriksaan psikologisnya dan melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang dilakukannya kepada bocah yang berinisial Y. Dia juga terancam ditetapkan sebagai tersangka lagi atas pengakuan dari seorang bocah berinisial T, yang mengaku pernah dicabuli Agus. [Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Bunuh PNF, Agus Minum Cairan Larutan Sabu

Sebelum Bunuh PNF, Agus Minum Cairan Larutan Sabu

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 18:06 WIB

Polisi Tetapkan Agus jadi Tersangka, Paman PNF: Hukum Mati Saja

Polisi Tetapkan Agus jadi Tersangka, Paman PNF: Hukum Mati Saja

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 17:53 WIB

Polisi Temukan Bekas Benda Tumpul di Alat Vital Korban PNF

Polisi Temukan Bekas Benda Tumpul di Alat Vital Korban PNF

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 17:07 WIB

Polisi Resmi Tetapkan Agus sebagai Tersangka Pembunuhan Putri

Polisi Resmi Tetapkan Agus sebagai Tersangka Pembunuhan Putri

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 15:47 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB