PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

Laban Laisila | Suara.com

Minggu, 11 Oktober 2015 | 08:10 WIB
PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara memilih menjadi penonton dalam usulan rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami melihat saja dulu sambil mempelajari hal-hal yang menjadi tuntutan untuk diubah," kata Pengurus Wilayah Dakwah Kalimantan PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi di Balikpapan, Sabtu malam (10/10/2015).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, PKS memandang UU KPK semestinya bukan hal sakral dan layak direvisi.

"Tapi untuk saat ini PKS masih pelajari semuanya. Termasuk juga aspirasi rakyat maunya apa," tegas Al Habsyi.

Perubahan atau revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK diusulkan para anggota DPR dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, PPP, dan PKB.

Pengusul dari PDIP adalah Masinton Pasaribu, Ichan Soelistio, Arteria Dahlan, Niarus Gea, Abidin Fikri, N Falah Amru, Junimart Girsang, Ihsan Yunus, Adistya Sulistyo, Darmadi, Risa Mariskan, Irne Yusiana, Charleh Honoris, Imam Suroso, dan Donny M Pengusul dari Golkar tercatat Tantowi Yahya, Adies Kadir, Dodi Acep, Bambang Wiyogo, Daniel Muttaqien, Kahar Muzakkir, Dito Ganindito, Hamka B Kad, M Misbakhun. Dari PKB adalah H Irmawan dari dan Hj Rohani.

PPP menyertakan nama Mz Amirul T, Elvinaro, M Arwani Thomafi, dan Donny AM; Nasdem diwakili oleh Taufiqulhadi, Amelia Anggraeni, Choirul Muna, Ali Mahir, Donny I Priambodo, H Hasan Amirudin, Tri Murni, Yanyuk Sri R. Sedangkan dari Hanura yaitu Djoni Rolindrawan Fauzi H Amro Fraksi Partai Hanura.

Yang diusulkan untuk direvisi mulai dari hal-hal teknis seperti kewenangan penyadapan, masa kerja dan keberadaan KPK dibatasi cukup 12 tahun dari sekarang, dan nilai kerugian negara yang harus ditangani.

Diusulkan KPK hanya mengusut kasus korupsi dengan nilai kerugian negara sekurangnya Rp50 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Klaim Belum Bersikap soal Revisi UU KPK

PPP Klaim Belum Bersikap soal Revisi UU KPK

| Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:00 WIB

Ahok Dukung Usul Pengampunan Koruptor, Tapi Ada Syaratnya

Ahok Dukung Usul Pengampunan Koruptor, Tapi Ada Syaratnya

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 13:56 WIB

Soal Revisi UU KPK, Fraksi PAN Menolak Diadu Domba

Soal Revisi UU KPK, Fraksi PAN Menolak Diadu Domba

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 11:24 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB