Matangkan Draf Revisi UU KPK, PDIP Akan Minta Masukan Masyarakat

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Senin, 12 Oktober 2015 | 15:44 WIB
Matangkan Draf Revisi UU KPK, PDIP Akan Minta Masukan Masyarakat
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, saat di KPK.

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, perlu ada pembahasan naskah akademik sebagai dasar pembentukan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.

Masinton mengatakan, dalam pembahasan naskah akademik ini pun perlu melibatkan elemen masyarakat lainnya. Dia pun mempersilakan elemen masyarakat datang ke DPR, bahkan bisa juga DPR yang menghampiri elemen masyarakat yang mumpuni untuk masalah ini.

"Revisi UU KPK itu melalui kajian naskah akademik. Ini ditunda pembahasannya sambil kita menerima usulan-usulan masyarakat. Jadi masyarakat yang pengen menyampaikan idenya dalam hal pemberantasan korupsi monggo disampaikan ke DPR agar kita bahas sama-sama. Agar tidak saling curiga nantinya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Tapi, konsepnya seperti apa, nanti akan kita pelajari," ucapnya.

Dia menerangkan, naskah akademik itu pun sudah ada dan berasal dari hasil diskusi dengan akademisi. Dia mengklaim naskah akademik ini dibuat oleh semua fraksi.

"Iya dong (sudah ada). (Pengusulnya) Kok PDI Perjuangan, ya semunya (fraksi) lah," ujar Anggota Komisi III ini.

Setelah aspirasi masyarakat ini terserap, baru lah PDI Perjuangan sebagai salah satu parpol pengusul revisi menyempurnakan draf RUU KPK dan menyerahkannya ke Badan Legislasi (Baleg).

Sedianya, hari ini dijadwalkan rapat Baleg untuk pengambilan keputusan soal revisi UU KPK diubah menjadi inisiatif DPR. Namun, batal karena banyak fraksi yang belum siap.

Perlu diketahui, Pada draf revisi UU yang diusulkan di Baleg pada Selasa pekan lalu, diatur bahwa KPK hanya diberi waktu selama 12 tahun setelah revisi UU tersebut diundangkan.

Selain itu, ada pula batasan bahwa KPK hanya bisa menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp 50 miliar. Kemudian, Kewenangan penyadapan KPK juga harus dilakukan melalui izin pengadilan.

KPK juga diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Dan, akan dibentuk lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Internal DPR Tak Satu Suara, Baleg Tunda Bahas Revisi UU KPK

Internal DPR Tak Satu Suara, Baleg Tunda Bahas Revisi UU KPK

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 12:30 WIB

ICW: Jangan Pilih Kepala Daerah dari Partai Pendukung  RUU KPK!

ICW: Jangan Pilih Kepala Daerah dari Partai Pendukung RUU KPK!

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 14:16 WIB

Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 12:11 WIB

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 08:10 WIB

Terkini

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:06 WIB

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 18:04 WIB

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:03 WIB

Awas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Tembus Bagian Terdalam Paru! Ini Kata Dokter

Awas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Tembus Bagian Terdalam Paru! Ini Kata Dokter

Health | Minggu, 13 September 2026 | 18:02 WIB

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:58 WIB

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:56 WIB

Sabun Apa yang Bisa Mencerahkan dan Memutihkan Badan? Ini 3 Pilihan Terjangkau

Sabun Apa yang Bisa Mencerahkan dan Memutihkan Badan? Ini 3 Pilihan Terjangkau

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:55 WIB

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

×