Matangkan Draf Revisi UU KPK, PDIP Akan Minta Masukan Masyarakat

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Senin, 12 Oktober 2015 | 15:44 WIB
Matangkan Draf Revisi UU KPK, PDIP Akan Minta Masukan Masyarakat
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, saat di KPK.

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, perlu ada pembahasan naskah akademik sebagai dasar pembentukan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.

Masinton mengatakan, dalam pembahasan naskah akademik ini pun perlu melibatkan elemen masyarakat lainnya. Dia pun mempersilakan elemen masyarakat datang ke DPR, bahkan bisa juga DPR yang menghampiri elemen masyarakat yang mumpuni untuk masalah ini.

"Revisi UU KPK itu melalui kajian naskah akademik. Ini ditunda pembahasannya sambil kita menerima usulan-usulan masyarakat. Jadi masyarakat yang pengen menyampaikan idenya dalam hal pemberantasan korupsi monggo disampaikan ke DPR agar kita bahas sama-sama. Agar tidak saling curiga nantinya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Tapi, konsepnya seperti apa, nanti akan kita pelajari," ucapnya.

Dia menerangkan, naskah akademik itu pun sudah ada dan berasal dari hasil diskusi dengan akademisi. Dia mengklaim naskah akademik ini dibuat oleh semua fraksi.

"Iya dong (sudah ada). (Pengusulnya) Kok PDI Perjuangan, ya semunya (fraksi) lah," ujar Anggota Komisi III ini.

Setelah aspirasi masyarakat ini terserap, baru lah PDI Perjuangan sebagai salah satu parpol pengusul revisi menyempurnakan draf RUU KPK dan menyerahkannya ke Badan Legislasi (Baleg).

Sedianya, hari ini dijadwalkan rapat Baleg untuk pengambilan keputusan soal revisi UU KPK diubah menjadi inisiatif DPR. Namun, batal karena banyak fraksi yang belum siap.

Perlu diketahui, Pada draf revisi UU yang diusulkan di Baleg pada Selasa pekan lalu, diatur bahwa KPK hanya diberi waktu selama 12 tahun setelah revisi UU tersebut diundangkan.

Selain itu, ada pula batasan bahwa KPK hanya bisa menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp 50 miliar. Kemudian, Kewenangan penyadapan KPK juga harus dilakukan melalui izin pengadilan.

KPK juga diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Dan, akan dibentuk lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Internal DPR Tak Satu Suara, Baleg Tunda Bahas Revisi UU KPK

Internal DPR Tak Satu Suara, Baleg Tunda Bahas Revisi UU KPK

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 12:30 WIB

ICW: Jangan Pilih Kepala Daerah dari Partai Pendukung  RUU KPK!

ICW: Jangan Pilih Kepala Daerah dari Partai Pendukung RUU KPK!

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 14:16 WIB

Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 12:11 WIB

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 08:10 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB