Matangkan Draf Revisi UU KPK, PDIP Akan Minta Masukan Masyarakat

Arsito Hidayatullah | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2015 | 15:44 WIB
Matangkan Draf Revisi UU KPK, PDIP Akan Minta Masukan Masyarakat
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, saat di KPK.

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, perlu ada pembahasan naskah akademik sebagai dasar pembentukan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.

Masinton mengatakan, dalam pembahasan naskah akademik ini pun perlu melibatkan elemen masyarakat lainnya. Dia pun mempersilakan elemen masyarakat datang ke DPR, bahkan bisa juga DPR yang menghampiri elemen masyarakat yang mumpuni untuk masalah ini.

"Revisi UU KPK itu melalui kajian naskah akademik. Ini ditunda pembahasannya sambil kita menerima usulan-usulan masyarakat. Jadi masyarakat yang pengen menyampaikan idenya dalam hal pemberantasan korupsi monggo disampaikan ke DPR agar kita bahas sama-sama. Agar tidak saling curiga nantinya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Tapi, konsepnya seperti apa, nanti akan kita pelajari," ucapnya.

Dia menerangkan, naskah akademik itu pun sudah ada dan berasal dari hasil diskusi dengan akademisi. Dia mengklaim naskah akademik ini dibuat oleh semua fraksi.

"Iya dong (sudah ada). (Pengusulnya) Kok PDI Perjuangan, ya semunya (fraksi) lah," ujar Anggota Komisi III ini.

Setelah aspirasi masyarakat ini terserap, baru lah PDI Perjuangan sebagai salah satu parpol pengusul revisi menyempurnakan draf RUU KPK dan menyerahkannya ke Badan Legislasi (Baleg).

Sedianya, hari ini dijadwalkan rapat Baleg untuk pengambilan keputusan soal revisi UU KPK diubah menjadi inisiatif DPR. Namun, batal karena banyak fraksi yang belum siap.

Perlu diketahui, Pada draf revisi UU yang diusulkan di Baleg pada Selasa pekan lalu, diatur bahwa KPK hanya diberi waktu selama 12 tahun setelah revisi UU tersebut diundangkan.

Selain itu, ada pula batasan bahwa KPK hanya bisa menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp 50 miliar. Kemudian, Kewenangan penyadapan KPK juga harus dilakukan melalui izin pengadilan.

KPK juga diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Dan, akan dibentuk lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Internal DPR Tak Satu Suara, Baleg Tunda Bahas Revisi UU KPK

Internal DPR Tak Satu Suara, Baleg Tunda Bahas Revisi UU KPK

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 12:30 WIB

ICW: Jangan Pilih Kepala Daerah dari Partai Pendukung  RUU KPK!

ICW: Jangan Pilih Kepala Daerah dari Partai Pendukung RUU KPK!

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 14:16 WIB

Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 12:11 WIB

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 08:10 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB