Ini Dampak Remisi Koruptor ke Pilkada Serentak

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2015 | 03:13 WIB
Ini Dampak Remisi Koruptor ke Pilkada Serentak
Suasana jumpa pers soal Pilkada di LBH Jakarta. (suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pilkada meminta Kementerian Hukum dan HAM berfikir kembali terkait pemberian keringanan hukuman untuk terpidana korupsi. Menurut mereka ini berdampak buruk.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris menilai pemberian remisi membuka peluang para mantan narapidana untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Ini akan menjadi perdebatan. Meski Mahkamah Konstitusi mengizinkan para mantan narapidana korupsi untuk ikut pilkada.

"Tidak hanya mengganggu penyelenggaraan pilkada dan masuknya orang-orang yang mendapat bebas bersyarat," kata dia dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Salah satu preseden mantan napi jadi calon kepala daerah terjadi di Boven Digul, Papua, Yusak Yaluwo. Yusak adalah mantan Bupati Kabupaten Boven Digoel. Dia terjerat dengan kasus korupsi. Oktober 2010, KPK menetapkan Yusak sebagai tersangka korupsi dana APBD dan divonis 4,5 tahun penjara.

"Boven Digul adalah kabupaten baru. Anda bayangkan kabupaten baru bupatinya terpidana. Ini kan masalah lagi. KPU harus sadari ini segera," jelas Donal.

Donal kembali bercerita. Di Manado, ada juga mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai calon walikota. Dia adalah Jimmy Rimba. Rimba, terpidana kasus korupsi yang masih berstatus bebas bersyarat.

Masalahnya lagi, baik Rimba dan Yusak tidak mengembalikan uang kerugian negara. "Di kasus Manado, kerugian negara sebesar Rp64 miliar tidak dibayar sebagai uang pengganti. Kasus Boven Digul kerugian negara Rp40 miliar tidak dibayar sebagai uang pengganti. Total Rp100 lebih belum dikembalikan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Dua Calon Kepala Daerah yang Statusnya Terpidana

Ada Dua Calon Kepala Daerah yang Statusnya Terpidana

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 19:58 WIB

BNN Waspadai Bandar Narkoba Operasi di Pilkada

BNN Waspadai Bandar Narkoba Operasi di Pilkada

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 19:42 WIB

Sudahkah Nama Anda Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak?

Sudahkah Nama Anda Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak?

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 16:04 WIB

KPU Umumkan Jumlah Penyandang Disabilitas yang Bisa Ikut Pilkada

KPU Umumkan Jumlah Penyandang Disabilitas yang Bisa Ikut Pilkada

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:47 WIB

KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2015 Lebih dari 96 Juta Pemilih

KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2015 Lebih dari 96 Juta Pemilih

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 13:59 WIB

Pilkada Serentak 2017 Dipastikan Pakai e-Voting

Pilkada Serentak 2017 Dipastikan Pakai e-Voting

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 08:53 WIB

Dana Desa Turun, Incumbent Ikut Pilkada, Ini Ngeri Bagi Bawaslu

Dana Desa Turun, Incumbent Ikut Pilkada, Ini Ngeri Bagi Bawaslu

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 18:47 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB