"Affair" dengan Artis KDI, Bupati Kotim Dilaporkan Istri ke Polri

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Rabu, 14 Oktober 2015 | 08:32 WIB
"Affair" dengan Artis KDI, Bupati Kotim Dilaporkan Istri ke Polri
Bareskrim Polri. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi dilaporkan oleh istrinya Iswanti ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ‎terkait dugaan kasus perzinaan. Supian dilaporkan oleh istrinya karena melakukan perzinahan dengan artis dangdut jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI), Novita Anggraini.

Pengaduan itu dilayangkan Iswanti ke Bareskrim Polri pada tanggal 9 Juli lalu dengan laporan nomor : LP/858/VII/2015/BARESKRIM.

Kuasa Hukum Iswanti, Salman Simandjuntak mengatakan, Supian dan Vita KDI telah dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 13 Oktober.

"Kami sudah diberitahu bahwa Supian Hadi dan Vita KDI sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik pada tanggal 12-13 Oktober," kata Salman, Rabu (14/10/2015).

Salman mengatakan, kabar yang ia dapatkan Vita KDI tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang hamil. Namun Supian Hadi membantah telah menikahi Vita KDI.

"Jika benar sedang hamil tua, tentu tambah menguatkan laporan kami.‎ Pernikahan dibantah, makanya dilaporkan dalam dugaan perzinahan," kata Salman.

Salman menambahkan, kliennya menduga telah terjadi perzinahan antara suaminya Supian dengan Vita KDI. Padahal kliennya masih terikat perkawinan dengan orang nomor satu di Kotawaringin Timur tersebut.

"Karena masih terikat perkawinan maka hubungan terlarang itu masuk kategori perzinahan sesuai dengan pasal 284 KUHP," ujarnya.

Seperti diketahui, pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI menyeruak ke publik pada tahun 2013 lalu. Vita KDI yang merupakan artis pada ajang pencarian bakat tersebut disebut-sebut dinikahi dengan mahar sebesar Rp5 miliar.

Selain itu, Vita KDI juga mendapatkan beberapa properti dan mobil mewah merek Hummer. Sempat beredar gambar Vita KDI yang membuka cover penuh berisi uang pecahan Rp100 ribu.

Iswanti sempat melaporkan dugaan pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI itu ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda menghentikan penyidikan dengan alasan tidak ada pernikahan antara Supian Hadi dengan Novita Angraini, baik secara sah maupun secara siri.

Anehnya, dalam hasil penyidian Inspektorat Pemerintah Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pernikahan betul terlah terjadi.

"Kalau benar menikah, pasti tidak ada izin dari Ibu Iswanti sebagai istri sah. Kalau sampai ada surat izin maka berarti ada dugaan pemalsuan surat, jadi ini akan kami kejar. Kalau tidak menikah, maka dugaan perzinahan semakin kuat," pungkas Salman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suami Gencar Himpun Bukti Perzinahan Regina dan Farhat Abbas

Suami Gencar Himpun Bukti Perzinahan Regina dan Farhat Abbas

Entertainment | Rabu, 02 April 2014 | 21:24 WIB

Suami Regina Laporkan Farhat Abbas atas Perzinahan

Suami Regina Laporkan Farhat Abbas atas Perzinahan

News | Jum'at, 28 Maret 2014 | 21:19 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×