Bagian Paling Mengerikan dari Laporan Akhir Penyelidikan MH17

Ruben Setiawan | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:48 WIB
Bagian Paling Mengerikan dari Laporan Akhir Penyelidikan MH17
Hasil rekonstruksi pesawat MAS MH17 yang ditunjukkan di Gilze Rijen, Belanda, (13/10). (Reuters/Michael Kooren)

Suara.com - Laporan akhir penyelidikan tragedi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 telah dipublikasikan pada Selasa (13/10/2015). Dalam laporan setebal lebih dari 600 halaman itu, terungkap detik-detik mengerikan sesaat setelah pesawat dihantam rudal.

Hal itu diungkap pada bagian laporan yang dinamakan "3.14 Survival aspects" di laman 169. Laporan itu sendiri dirilis setelah penyelidikan selama 15 bulan pascajatuhnya MH17 pada 17 Juli 2014 yang menewaskan 298 penumpang dan kru, termasuk dua belas warga negara Indonesia.

Pada bagian tersebut digambarkan bagaimana dampak yang ditimbulkan ledakan rudal Buk terhadap penumpang dan kru.

Disebutkan, pilot Wan Amran Wan Hussin asal Kuala Kangsar dan pilot Eugene Choo Jin Leong dan kedua kopilot mereka tewas seketika setelah kokpit meledak dihantam rudal Buk. Namun, pesawat masih terbang sejauh 8,5 km selama sekitar satu setengah menit sebelum akhirnya hancur berkeping-keping dan jatuh ke tanah.

BACA JUGA:

Dipaksa Lakukan Ritual Aneh, Pramugari Maskapai Cina Protes

"Tidak menutup kemungkinan, beberapa penumpang masih dalam keadaan sadar untuk beberapa waktu selama jeda satu setengah menit tersebut," kata salah satu penyidik seperti dikutip News.com.au.

"Badan Keselamatan Transportasi Belanda menganggap bahwa kemungkinan para penumpang tak memahami situasi apa yang sedang mereka alami," sambungnya.

Laporan tersebut mengungkap, tidak ada bukti bahwa para penumpang sadar akan apa yang terjadi, misalnya foto dari ponsel atau pesan singkat yang dikirim ke orang terdekat. Namun, ada bukti bahwa beberapa penumpang melakukan gerakan refleks seperti mencengkeram sandaran kursi atau mengenakan masker oksigen yang terbuka secara otomatis dari atap kabin. Salah satu jenazah penumpang ditemukan dalam keadaan mengenakan masker oksigen.

Laporan itu menyebut, para penumpang mengalami beberapa faktor ekstrim saat pesawat meledak. Selain suhu udara rendah, penumpang juga dihadapkan pada barang-barang yang terlontar dan berpotensi mengakibatkan cedera fatal.

Menurut penyidik, kecepatan udara di dalam kabin mencapai 900km/jam. Badai Katrina yang memiliki kecepatan angin 282km/jam pada tahun 2005 pun belum seberapa parah dibanding kondisi yang dialami penumpang MH17.

"Manusia bisa bertahan dengan udara seperti ini, namun akan mengalami kesulitan bernafas dan bergerak," bunyi laporan tersebut.

Singkatnya, beberapa orang dalam pesawat nahas itu kemungkinan dalam kondisi sadar saat pesawat itu jatuh. (News.com.au)

BERITA MENARIK LAINNYA:

Cabuli Bocah, Ini Tingkah Keseharian Mikel di Rusun Cakung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Tahun Tragedi MH17, Luka Lama Belum Sembuh, Keadilan Masih Dicari

10 Tahun Tragedi MH17, Luka Lama Belum Sembuh, Keadilan Masih Dicari

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 16:51 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB