Patrice Tersangka, Fadli Zon Dorong KPK Periksa Jaksa Agung

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2015 | 19:22 WIB
Patrice Tersangka, Fadli Zon Dorong KPK Periksa Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (saat masih jadi Wakapolri), Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiquerachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta supaya KPK jangan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi dan berani memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo menyusul penetapan tersangka terhadap Sejen Nasdem Patrice Rio Capella.

Rio Capella menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga Kejaksaan Agung yang juga melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Ya harusnya bisa dong ditegakan hukum juga disitu jangan ada tebang pilih kalau ada memang oknum yang terlibat, tapi kita juga tidak perlu mengada-ngada ya. Tapi kalau memang ada yang terlibat harus ada pengakan hukum. Terutama kepada aparat penegakan hukum, penting ini," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Namun, hal itu dikembalikan kepada KPK sebagai yang menangani kasus ini. Menurut Fadli, hal itu dilakukan dengan menimbang perlu tidaknya Jaksa Agung diperiksa untuk kasus ini. Menurut Fadli, sumber sekecil apapun perlu ditelaah KPK.

"Itu harus diinvestigasi kalau memang demikian," ujarnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung diduga terlibat dalam kasus ini karena terekam dalam rekaman sadapan telepon Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.

Dalam rekaman yang diperdengarkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 1 Juli 2015, disebutkan perbicaraan Evy untuk upaya pengamanan kasusnya di "Gunung Bundar" atau Kejaksaan Agung yang dipimpin Prasetyo yang merupakan kader Nasdem.

"Bapak (OC Kaligis) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar. Jadi kalau itu menang tidak ada masalah katanya di gedung bundar," berikut petikan rekaman Evy.

Prasetyo hari ini sudah membantah keterlibatan Kejagung dalam kasus ini. Dia mengatakan, jajarannya tidak terlibat dalam kasus ini.

"Dia (Evy) ngomong apa saja boleh, tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak masalah itu. KPK tahu cara kerjanya," ujar Prasetyo, di KPK, Kamis (15/10/2015).

"Siapapun yang disebut, kalau ada relevansinya, silakan. Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai aktor intelektualnya," tambah Prasetyo.

 Kejaksaan Agung sendiri tengah menangani kasus Tipikor dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dan Penmhanan Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paloh Minta KPK Hargai Upaya Hukum Patrice Rio Capella

Paloh Minta KPK Hargai Upaya Hukum Patrice Rio Capella

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 19:06 WIB

Surya Paloh: Patrice Rio Capella Digantikan Nining Indra Shaleh

Surya Paloh: Patrice Rio Capella Digantikan Nining Indra Shaleh

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 18:57 WIB

Publik Diminta Jangan Ragukan Konsistensi Antikorupsi Nasdem

Publik Diminta Jangan Ragukan Konsistensi Antikorupsi Nasdem

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 18:13 WIB

Patrice Mundur, Paloh: Filosofi Kita Bersama dalam Suka Duka

Patrice Mundur, Paloh: Filosofi Kita Bersama dalam Suka Duka

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 18:00 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB