Cabuli Bocah, Ini Tingkah Keseharian Mikel di Rusun Cakung

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 16 Oktober 2015 | 06:46 WIB
Cabuli Bocah, Ini Tingkah Keseharian Mikel di Rusun Cakung
Ilustrasi korban pelecehan seksual. [shutterstock]

Suara.com - Pelaku pencabul bocah tiga tahun di Cakung, Jakarta Timur, ER alias Mikel (35), dikenal warga kerap membantu bersih-bersih di sekitar Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung.

Saksi mata yang sempat memergoki aksi bejat pelaku, Sri Yati (60), mengungkapkan kalau pelaku tak kelihatan memiliki kelainan seksual dan sering membantu warga sekitar.

"Sebenarnya sih dia rajin, kalau disuruh mau aja, tinggal kasih aja rokok sebatang sama kasih makan sepiring. Tapi dia (pelaku) rada-rada orangnya," kata Sri yang bertetangga dengan korban, Kamis (15/10/2015).

Belakangan Mikel ketahuan belangnya dan mencoba memperkosa korban, DF (3), di tangga darurat saat sebagian bewsar warga sedang beraktifitas senam pada 10 Oktober 2015 lalu.

“Warga sini nggak ada yang curiga sama dia (Mikel) kalo ngelakuin hal itu," tambahnya.

Sementara Satuan Tugas Komisioner Perlindungan Anak Farid Arifandi mengungkapkan kalau pelaku memilki sedikit gangguan jiwa, meski perlu tinjauan medis untuk lebih pasti.

“Pas ditanya sama polisi, dia (Mikel) jawabnya nggak nyambung, ditanya apa terus jawabnya apa," kata Farid saat berkunjung ke lokasi.

Mikel kepergok tengah mencabuli DF di tangga darurat sekitar pukul 09.00 WIB.

Sri yang memergoki pelaku sedang mencabuli korban mengaku langsung berteriak. Dia juga sempat melaporkan temuannya itu ke kakak korban.

"Si DF (korban) pas habis lihat senam di bawah sama kakaknya. Terus korban naik ke atas sendirian," kata tetangga korban Sri Yati (60), Kamis (15/10/2015).

Sri mengatakan, saat itu DF ingin kembali ke rumahnya yang berada di lantai lima sudah dibuntuti pelaku sejak dari bawah.

Setelah tiba di tangga lantai lima, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya terhadap DF korban dan kepergok oleh Sri.

"Nah pas saya lagi mau ke bawah lantai empat, saya mergokin si Mikel lagi nyodokin korban pakai tangannya pelaku di tangga pertengahan lantai empat mau kelima," katanya.

Saat ini tersangka pelaku sendiri sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur Habibie)

Saat ini tersangka pelaku sendiri sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepergok Cabuli Bocah, Mikel Ternyata Pernah Cabuli Keponakannya

Kepergok Cabuli Bocah, Mikel Ternyata Pernah Cabuli Keponakannya

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 18:20 WIB

Mikel Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Tangga Rusun Cakung

Mikel Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Tangga Rusun Cakung

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:56 WIB

Pelecehan Marak, Dokter Kecil Dibekali Pendidikan Seks

Pelecehan Marak, Dokter Kecil Dibekali Pendidikan Seks

News | Rabu, 14 Oktober 2015 | 14:35 WIB

Ibu Muda Laporkan Jaksa atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Ibu Muda Laporkan Jaksa atas Tuduhan Pelecehan Seksual

News | Rabu, 14 Oktober 2015 | 06:11 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB