Dituding Sebar Provokasi via Medsos, Sekjen Jakmania Ditangkap

Laban Laisila, Erick Tanjung

Senin, 19 Oktober 2015 | 01:50 WIB
Dituding Sebar Provokasi via Medsos, Sekjen Jakmania Ditangkap
Jakmania Gerudug Kemenpora. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap Sekretaris Jenderal Suporter Klub Jakmania Febrianto (37) yang diduga memprovokasi para pendukung atau suporter klub Jakmania untuk membuat kerusuhan saat laga final Piala Presiden antara Persib Bandung vs Sriwijaya di stadion Glora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Febrianto dituding ‎memprovokasi  melalui media sosial untuk untuk melakukan aksi anarkis.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pada pukul ‎20.00 WIBm di kawasan Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Dia diamankan di sebuah pos gang mushola. Kini sedang diperiksa," kata Kombes Pol Krishna Murti, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada  11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".

Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis barupa penyerbuan/serangan  terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pidana dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.

 "Kami telah amankan barang bukti berupa laptop, satu unit telepon genggam, buku catatan serta akun Twitter pelaku," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, ‎Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, dia sudah perintahkan tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengusut pelaku pembuat, pengirim, dan penyebar informasi hoaks penyerangan rombongan klub Persib Bandung dan suporter yang beredar di media sosial.

"‎Broadcast (menyerang bobotoh) itu tidak benar, hoaks semua. Jangan percaya pada berita hoaks. Cyber sudah turun, kami sudah ketahui ada dua orang yang mengirimkan pesan itu. Satu orang terlacak dan segera ditangkap" kata Tito, di Polda Metro Jaya, Minggu siang.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Perempuan Ini Tega Lempar Bayinya Sendiri dari Lantai 5

Miris, Balita Dua dan Lima Tahun Diperkosa Kelompok Pemuda

Satu Pendaki Tewas di Gunung Lawu Sulit Diidentifikasi

Ahok: Cabut KJP Pelajar Pelempar Batu!

Rumah Bekas TKP Pembunuhan Sadis Dijual Rp7,2 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Naik Bus Pariwisata, Dua Anggota Brimob Dilempari Batu

Naik Bus Pariwisata, Dua Anggota Brimob Dilempari Batu

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 01:38 WIB

Polisi Bebaskan Puluhan Suporter ABG yang Terindikasi Anarkis

Polisi Bebaskan Puluhan Suporter ABG yang Terindikasi Anarkis

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 00:41 WIB

Pecahkan Kaca Mobil Pelat D, 12 Remaja Ditangkap Polisi

Pecahkan Kaca Mobil Pelat D, 12 Remaja Ditangkap Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 00:35 WIB

Anak Diciduk Polisi, Ini Curhat Ortu Suporter Jakmania

Anak Diciduk Polisi, Ini Curhat Ortu Suporter Jakmania

News | Minggu, 18 Oktober 2015 | 23:36 WIB

Terkini

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

×