ICW Beri Nilai 5 Bagi Upaya Jokowi-JK dalam Memberantas Korupsi

Esti Utami

Selasa, 20 Oktober 2015 | 20:06 WIB
ICW Beri Nilai 5 Bagi Upaya Jokowi-JK dalam Memberantas Korupsi
Jokowi-JK saat menghadiri acara buka bersama di gedung KPK. (Antara)

Lembaga pemantau korupsi di Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah dengan nilai 5 dalam menilai setahun pemerintahan Jokowi-JK.

"Jadi, angka 5 ini sebetulnya kritis, ibaratnya orang kalau mau lulus juga lulus yang karena pengasihan dosen gitu ya, dia masih dikasih lulus. Artinya publik kecewa sebetulnya dengan respon baik kebijakan atau hal-hal lain yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan baik oleh Jokowi-JK maupun kabinetnya," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam konferensi pers Rapor Setahun Jokowi-JK di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).

Lalola Easter mengatakan nilai 5 itu mengisyaratkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK berada dalam posisi kritis dalam menjalankan program Nawacita terutama dalam pemberantasan korupsi.

"(Angka 5) Ya titik kritis, jadi kalau misalnya lulus ibaratnya kamu lompat ya tapi kakinya tersangkut ke tiang jatuh begitu," tuturnya.

Hari ini genap setahun pemerintahan Jokowi-JK sejak dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2014.

Jika dihubungkan pada program Nawacita, menurut Lalola, ada 15 poin penting dalam upaya pemberantasan korupsi, namun ia mengatakan Jokowi-JK masih belum menggenapi pelaksanaan satu poin pun.

Diakui, waktu satu tahun memang belum cukup untuk melakukan berbagai kemajuan pesat seperti pemberantasan korupsi. Nmaun menurutnya jika tidak dimulai dari sekarang maka akan sulit mencapai keberhasilan program Nawacita untuk waktu lima tahun di mana satu tahun telah terlewati.

"Okelah kita bicara satu tahun masih sebentar tapi kalau di satu tahun saja belum ada poin yang dicentang (sukses) kemudian di tahun ke berapa itu mau dimulai gitu ya," tuturnya.

Ia juga menambahkan jika ada sejumlah pihak di kementerian/lembaga atau yang memimpin kementerian/lembaga tertentu yang perlu dievaluasi, maka harus segera dievaluasi berdasarkan kinerja.

"Kalau kita punya catatan kritis tadi disoal penegakan hukum terus beberapa kementerian/lembaga yang tidak 'perform' (bekerja dengan baik) ya harusnya dari kinerja itu, basis itu yang dijadikan dasar bukan kemudian perwakilan partai politik mana yang belum ada di pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya.

Ia mengatakan ke depan Jokowi-JK harus lebih memprioritaskan pemberantasan korupsi.

"Meskipun banyak sekali catatan terkait dengan pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK sebetulnya kita masih pada titik toleransi, artinya bahwa meskipun ada catatan tersebut tapi juga ada beberapa hal yang perlu diapresiaasi. Artinya ke depannya Jokowi-JK itu harus menjadikan upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas kerja yang juga harus dipenuhi," ujarnya.

ICW menilai pemerintahan Jokowi-JK belum optimal dalam memberantas korupsi. Hal itu didasarkan pada tujuh aspek yaitu pemilihan kabinet kerja Jokowi-JK, pemilihan pimpinan penegak hukum, kinerja penindakan pemberantasan korupsi, regulasi terkait dengan pemberantasan korupsi, dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, pernyataan pemberantasan korupsi Jokowi-JK, dan pelaksanaan program Nawacita bidang pemberantasan korupsi.

"Catatan ICW ini diharapkan dapat menjadi masukan dan evaluasi bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk mendukung optimalisasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.    (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK

Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:00 WIB

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×