Mendikbud: Guru yang Lakukan Kekerasan Disanksi Tegas!

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2015 | 03:09 WIB
Mendikbud: Guru yang Lakukan Kekerasan Disanksi Tegas!
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam jumpa pers peringatan HUT SEAMEO ke 50 di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (8/10/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan akan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Sekolah dan guru yang tidak mendeteksi secara dini potensi kekerasan di lingkungannya.

"Bila terjadi peristiwa kekerasan maka akan diberikan tindakan tegas kepala sekolah dan guru yang membiarkan gejala kekerasan yang berujung pada kekerasan," kata Anies dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa malam.

Anies mengatakan kekerasan di sekolah tidak langsung terjadi tapi ada gejala yang mendahuluinya.

"Selalu ada gejala dan didiamkan kemudian jadi peristiwa, sekolah yang mendiamkan akan ditindak, kepala sekolah bisa dicopot dan diberhentikan dan guru mendapatkan sanksi," kata Mendikbud.

Selain sanksi yang dikenakan bagi sekolah yang terjadi tindakan kekerasan, Mendikbud juga menyiapkan sejumlah langkah pencegahan.

Anies mengatakan pihaknya akan mengeluarkan kebijakan dimana antara guru khususnya wali kelas harus memiliki komunikasi yang intensif dengan orang tua siswa sehingga mengetahui bagaimana masalah yang dihadapi siswanya.

Selain itu juga, Anies mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat satu direktorat khusus yang menangani masalah pendidikan bagi orang tua.

"Nantinya akan lewat institusi sekolah dalam menyampaikan materinya," kata Anies.

Masalah perlindungan anak menjadi topik bahasan dalam rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden Jakarta, Selasa sore hingga petang.

Presiden memberikan perhatian khusus pada sejumlah kasus kekerasan yang menimpa anak termasuk kekerasan seksual.

Rapat dihadiri oleh Menko PMK Puan Maharani, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Mendikbud Anies Baswedan, Menkes Nifa F Moeloek, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Kambise.

Dalam rapat itu, salah satunya diputuskan pemberian hukuman pengebirian bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak melalui suntik syaraf. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan, Polda, KPAI, IMA Deklarasi

Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan, Polda, KPAI, IMA Deklarasi

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 15:23 WIB

Hukum Lebih Berat Lagi Predator Anak

Hukum Lebih Berat Lagi Predator Anak

News | Sabtu, 17 Oktober 2015 | 10:27 WIB

Cegah Kekerasan Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI

Cegah Kekerasan Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI

News | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 10:35 WIB

KPAI Tangani Kasus Anak SD yang Dihajar Kemaluannya

KPAI Tangani Kasus Anak SD yang Dihajar Kemaluannya

News | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 06:01 WIB

Terkini

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB