Dukung Kebiri Bagi Pedofil, Mahasiswa Gelar Aksi Potong Terong

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 24 Oktober 2015 | 05:19 WIB
Dukung Kebiri Bagi Pedofil, Mahasiswa Gelar Aksi Potong Terong
Ilustrasi terong dipotong. (Shutterstock)

Suara.com - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya bekerjasama dengan Bunda PG-PAUD Surabaya memotong terong dan sosis sebagai bentuk dukungan terhadap wacana penerapan hukuman pengebirian bagi pelaku kekerasan anak atau paedofil.

"Dengan adanya aksi memotong terong dan sosis ini sebagai bentuk dukungan bahwa kami setuju untuk diberlakukakannya hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, karena Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur hukuman 15 tahun penjara saja, dinilai masih belum optimal," kata Mahasiswa Jurusan PG PAUD UMSurabaya, Vitis Indra Qomariyanti kepada Antara di Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan, hukuman kebiri dipercaya mampu memberikan efek jera dan pelaku tidak bisa mengulangi perbuatannya jika sudah dikebiri.

Menurut dia, terong dan sosis merupakan simbol alat kelamin laki-laki yang menjadi predator seks anak sehingga pelaku kejahatan seks kepada anak memang pantas dihukum berat karena dianggap merusak generasi bangsa dan menghancurkan masa depan bangsa ini.

Di sisi lain, Bunda PAUD Surabaya, Yuli Astuti menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) terkait pemberatan hukuman, supaya memberikan efek jera dan tidak ada lagi pelaku pedofilia yang merusak generasi bangsa. Apalagi di Surabaya kasus kekerasan seksual terhadap anak juga masih tinggi.

"Kekerasan anak di Surabaya masih tinggi, seperti kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Semampir yang hampir mencapai 35 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan data keseluruhan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur pada 2013, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur mencapai 563 kejadian, sementara pada 2014 angkanya bertambah menjadi 723 kasus," jelasnya.

Berdasar catatan Komnas Perlindungan Anak (PA), selama Januari-April 2014 lalu terdapat 342 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara data Polri 2014 ada 697 kasus. Dari jumlah itu, sudah 726 orang ditangkap dengan jumlah korban mencapai 859 orang.

"Dengan semakin masifnya kasus kekerasan terhadap anak, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka dan proaktif dalam kasus tersebut, karena jika kekerasan terhadap anak melibatkan keluarga atau orang terdekat, orang-orang di sekitar harus berani melaporkan dan menyelamatkan sang anak," katanya.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSurabaya, Dr. Ridwan,M.Pd menambahkan bahwa seharusnya pemerintah mendorong institusi ilmiah, seperti perguruan tinggi atau lembaga riset untuk menemukan obat atau semacam terapi agar bisa menyembuhkan para paedofilia.

"Selain dari aspek hukuman, aspek pencegahan juga harus diperhatikan, karena kejahatan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga pemerintah juga harus aktif menggandeng berbagai pihak dari lintas kementerian, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), organisasi masyarakat, akademisi maupun pihak yang lainnya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

News | Senin, 14 Juli 2025 | 22:31 WIB

Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri

Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri

News | Senin, 03 Juni 2024 | 19:06 WIB

Terkini

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

News | Senin, 20 April 2026 | 14:10 WIB

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

News | Senin, 20 April 2026 | 14:07 WIB

Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik

Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik

News | Senin, 20 April 2026 | 14:02 WIB

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:56 WIB

Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari

Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari

News | Senin, 20 April 2026 | 13:54 WIB

Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap

Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap

News | Senin, 20 April 2026 | 13:52 WIB

Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi

Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi

News | Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB

Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel

Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel

News | Senin, 20 April 2026 | 13:47 WIB

Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan

Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan

News | Senin, 20 April 2026 | 13:47 WIB

Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar

Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar

News | Senin, 20 April 2026 | 13:43 WIB