10.000 Buruh Seluruh Indonesia Serbu Jakarta

Ardi Mandiri | Suara.com

Minggu, 25 Oktober 2015 | 14:02 WIB
10.000 Buruh Seluruh Indonesia Serbu Jakarta
Ilustrasi Buruh

Suara.com - Sekitar 10.000 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional dari 12 provinsi se-Indonesia akan bergerak menuju Istana Presiden Jakarta untuk menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pengupahan yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid IV yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

"Selasa (27/10/2015) nanti 10.000 buruh yang tergabung dalam SPN dari 12 provinsi akan bergerak menuju Istana Presiden Jakarta untuk menolak RPP pengupahan," kata Ketua DPP SPN Iwan Kusmawan saat dihubungi di Bogor, Minggu.(25/10/2015)

Iwan mengatakan, rencana mobilisasi puluhan ribu buruh SPN se Indonesia telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan pengurus se-Jabodetabek dan Sukabumi pada Sabtu (24/10) kemarin di Tajur, Kota Bogor.

Dia mengatakan, penolakan keras terhadap RPP pengupahan tersebut karena kebijakan pengupahan buruh yang diluncurkan oleh pemerintah tidak melibatkan serikat pekerja di Dewan Pengupahan. Selain itu, kenaikan upah berpatokan pada inflasi dan perkembangan ekonomi dan tidak lagi mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL).

"Sangat jelas kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," kata Iwan.

Dia menyebutkan, salah satu pasal dalam Undang-Undang ketenagakerjaan itu mengatakan "setiap pekerja atau buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".

Dengan ini, lanjut Iwan, dalam unjuk rasa nanti SPN akan menyampaikan beberapa pernyataan sikap yakni pertama meminta pemerintah untuk menghentikan segala pembahasan RPP dan membatalkan formula kenaikan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kedua, SPN meminta agar serikat pekerja atau buruh dilibatkan dalam penetapan upah minimum melalui Dewan Pengupahan. Ketiga, menuntut agar komponen KHL diubah dari saat ini 60 item menjadi 84 item. Keempat, menuntut agar pelaksanaan struktur dan skala upah dalam pengupahan wajib dilaksanakan di perusahaan serta adanya pidana bagi yang tidak melaksanakannya.

"Kelima, SPN mendesak gubernur, bupati dan wali kota untuk menetapkan kenaikan upah 2016 sesuai mekanisme yang sudah berjalan selama ini yakni melalui rekomendasi di Dewan Pengupahan," katanya.

Rapat koordinasi dengan pengurus SPN se-Jabodetabek ini dihadiri oleh DPD SPN Jawa Barat, Banten, dan DKI. Hadir pula Ketua DPC SPN dari kota dan kabupaten Bogor, Tanggerang, Serang, Sukabumi, Depok dan Purwakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahaya Besar RPP Pengupahan Menurut Buruh

Bahaya Besar RPP Pengupahan Menurut Buruh

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 06:02 WIB

Polda Metro Redam Ancaman Penutupan Tol Lingkar Luar Jakarta

Polda Metro Redam Ancaman Penutupan Tol Lingkar Luar Jakarta

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 18:42 WIB

Menaker Ultimatum Seluruh Pemerintah Daerah Harus Penuhi KHL

Menaker Ultimatum Seluruh Pemerintah Daerah Harus Penuhi KHL

News | Sabtu, 17 Oktober 2015 | 04:00 WIB

Ini Tiga Cara Pemerintah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Ini Tiga Cara Pemerintah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2015 | 05:17 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB