Kapolri Sebut Polda Jatim Lalai soal Status Tersangka Risma

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 26 Oktober 2015 | 14:39 WIB
Kapolri Sebut Polda Jatim Lalai soal Status Tersangka Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengklarifikasi jika Polda Jawa Timur tidak pernah menetapkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ‎sebagai tersangka. Ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.‎

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)‎ yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Risma bukan sebagai tersangka. Namun baru diduga. Bahkan untuk meyakinkan status Risma di SPDP, Badrodin memperlihatkan SPDP tersebut kepada wartawan.

"Jadi di dalam SPDP ini tidak disebutkan sebagai tersangkaa. Disini ditulis diduga dilakukan oleh Tri Rismaharini. Kenapa, karena kalau disebut tersangka, bisa dipraperadilankan," kata Badrodin saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (26/10/2015).

Badrodin mengakui, dalam kabar penetapan tersangka Risma yang menjadi polemik ini, disebabkan ada unsur kelalaian yang dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur.‎ Sebab, penyidik tidak menyerahkan SPDP kasus yang menyeret Risma tersebut ke Kejaksaan Agung saat kasus ini dimulai penyidikan pada Mei lalu.

Penyidik baru mengirim SPDP ke Kejaksaan pada 29 September setelah dilakukan gelar perkara 25 September.

"Iya, kelalaiannya itu, terlambat mengirimkan SPDP tadi. Itu aja. Nah hasil gelar tanggal 25 September itu, semua sepakat bahwa perkara itu tidak memenuhi unsur tindak pidana, sehingga harus dihentikan. Lalu timbul persoalan, kalau ini dihentikan, SPDP ini belum dikirim ke Kejaksaan, karena itu harus dikirim ke Kejaksaan," terangnya.

Oleh sebab itu, atas kelalaian itu, penyidik bisa dijatuhi sanksi teguran. Dalam proses penyidikan kasus itu, tanggungjawabnya ada ditangan penyidik.

"Konsekuensinya penyidiknya bisa ditegur," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Kasus Risma Harus Dihentikan

Kapolri: Kasus Risma Harus Dihentikan

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 00:07 WIB

Kagum, Risma Temui Desainer Muda Kelas Dunia Asal Surabaya

Kagum, Risma Temui Desainer Muda Kelas Dunia Asal Surabaya

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:09 WIB

Pilkada Kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Gugur, Tinggal Risma-Whisnu

Pilkada Kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Gugur, Tinggal Risma-Whisnu

News | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:02 WIB

Rasiyo-Abror Batal Maju, Pilkada Surabaya Terancam Mundur

Rasiyo-Abror Batal Maju, Pilkada Surabaya Terancam Mundur

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 08:54 WIB

Risma Mundur dari PNS, Ini Tanggapan Pegawai Pemkot Surabaya

Risma Mundur dari PNS, Ini Tanggapan Pegawai Pemkot Surabaya

News | Senin, 13 Juli 2015 | 13:41 WIB

Djarot Puji Risma Mundur dari PNS Saat Nyalon Jadi Wali Kota Lagi

Djarot Puji Risma Mundur dari PNS Saat Nyalon Jadi Wali Kota Lagi

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 15:31 WIB

Merasa Dicurangi, Mega Kirim Surat ke Risma

Merasa Dicurangi, Mega Kirim Surat ke Risma

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 18:40 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB