Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri Bagi Pemerkosa

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2015 | 12:09 WIB
Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri Bagi Pemerkosa
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menolak gagasan Hukuman Kebiri bagi Pelaku Perkosaan, di kalangan Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum (Polri dan Kejaksaan Agung) yang juga didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebab hukuman kebiri merupakan bentuk hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.

 Azriana, Ketua Komnas Perempuan, bilang Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia (Konvensi Anti Penyiksaan) sejak tahun 1998, melalui UU No. 5 Tahun 1998. “Seharusnya kebijakan yang diambil pemerintah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” kata Azriana dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (27/10/2015).

 Hasil pemantauan Komnas Perempuan sejak tahun 1998 menunjukkan tindak perkosaan telah mengalami perkembangan bentuk, tidak lagi hanya dilakukan melalui penetrasi alat kelamin pelaku kepada korban, tetapi juga dengan cara-cara lainnya. Dalam konteks konflik bersenjata, perkosaan bahkan tidak selalu dilakukan karena dorongan hasrat seksual, tetapi sebagai strategi penundukkan lawan, terkait konsep perempuan/anak perempuan sebagai simbol kesucian keluarga/komunitas.

 Sebagaimana kasus kekerasan terhadap perempuan lainnya, perkosaan terjadi akibat adanya relasi kuasa yang timpang, dimana pelaku memiliki kekuasaan sementara korban berada dalam posisi yang lemah. Perkosaan merupakan cara penundukan dan penguasaan, bukan semata soal nafsu seksual. “Menghentikan perkosaan dengan menyasar hasrat seksual atau alat kelamin semata (pengebirian), bukanlah penyikapan yang tepat. Hukuman kebiri, hanya akan menyederhanakan tindak perkosaan dan juga menegasikan kompleksitasnya pengalaman korban,” ujar Azriana.

 Menyikapi tingginya angka perkosaan serta semakin berkembangnya jenis kekerasan seksual baik terhadap perempuan bahkan diikuti dengan tindak kekerasan lainnya, pemerintah seharusnya melakukan penanganan yang komprehensif, sistemik dan terpadu, meliputi : Pencegahan (merubah pandangan masyarakat, memodifikasi perilaku, dan melindungi kelompok rentan); Perlindungan (memastikan tersedianya layanan bagi korban dan tidak terulangnya kekerasan); Penuntutan dan Penyidikan (memastikan semua pelaku diajukan ke pengadilan untuk dikenai dakwaan & tuntutan); Penghukuman (memastikan setiap pelaku dijatuhi hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya); Pemulihan (termasuk memastikan restitusi dan kompensasi bagi korban).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelompok Sadis di Aceh Besar, Perempuan Diperkosa di Depan Pacar

Kelompok Sadis di Aceh Besar, Perempuan Diperkosa di Depan Pacar

News | Minggu, 05 Juli 2015 | 15:18 WIB

Cewek Jago Bela Diri Hajar Lelaki yang Mau Memperkosanya

Cewek Jago Bela Diri Hajar Lelaki yang Mau Memperkosanya

News | Rabu, 08 April 2015 | 07:15 WIB

Biarawati Korban Pemerkosaan Cedera Parah dan Harus Dioperasi

Biarawati Korban Pemerkosaan Cedera Parah dan Harus Dioperasi

News | Senin, 16 Maret 2015 | 01:30 WIB

Perkosa Anak Kandung, Kakek 53 Tahun Dibekuk Polisi

Perkosa Anak Kandung, Kakek 53 Tahun Dibekuk Polisi

News | Sabtu, 07 Maret 2015 | 17:17 WIB

Remaja 14 Tahun Diperkosa Selama 9 Bulan

Remaja 14 Tahun Diperkosa Selama 9 Bulan

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 16:37 WIB

 Emon Ingin Bawa Ibu Naik Haji

Emon Ingin Bawa Ibu Naik Haji

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 08:17 WIB

Terkini

Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump

Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:17 WIB

Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:15 WIB

Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:12 WIB

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk

Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz

Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:58 WIB

Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal

Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:46 WIB

Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?

Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:38 WIB

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:26 WIB

Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS

Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:15 WIB