Menko Luhut Klaim Akan Tindak Perusahaan Pembakar Hutan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 27 Oktober 2015 | 17:26 WIB
Menko Luhut Klaim Akan Tindak Perusahaan Pembakar Hutan
Serah terima jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dari Tedjo Eddhy Purdijatno kepada Luhut Binsar Panjaitan di Ruang Nakula, Kantor Kementerian Polhukam di Jakarta, Kamis (13/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pemerintah berjanji akan menindak tegas perusahaan perkebunan pembakar hutan. Dia mengklaim tak akan pandang bulu.

Luhut mengatakan tindakan itu diberikan juga kepada perusahaan pemodal asing. Sekali lagi, dia memastikan itu.

"Saya pastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan milik atau pemodal asing yang bersalah melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Luhut.

Itu dikatakan Luhut usai menggelar rapat koordinasi penanganan asap bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Selasa (27/10/2015).

Pemerintah akan minta pihak terkait termasuk Polri untuk tidak tebang pilih kasus. Termasuk terhadap perusahaan asing yang jika bersalah dalam kasus Karhutla ini dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus karhutla diberbagai daerah dan untuk Provinsi Jambi terkait kasus perusahaan asing silahkan tanya langsung sama Kapoldanya.

Kepolisian Jambi masih memeriksa dua perusahaan perkebunan dengan pemodal asing dari Malaysia terkait kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Permata Alam Hijau (PAH) dan PT Asiatic Persada (AP). Kedua perusahaan tersebut investornya berasal dari Malaysia.

Untuk saat ini selain perusahaan asing, juga ada sejumlah perusahaan lokal yang tengah diselidiki oleh Polda Jambi dan jajaran terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Dan empat perusahaan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat perusahaan tersebut yakni PT Dyera Hutan Lestari (DHL) dan PT ATGA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), PT Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK) di Kabupaten Muaro Jambi dan PT Tebo Alam Lestari (TAL) di Kabupaten Tebo.

Saat ini masih ada sejumlah perusahaan lainnya yang sedang diselidiki, baik ditingkat penyelidikan maupun penyidikan. Termasuk juga perusahaan dengan pemodal asing.

Sementara itu untuk empat perusahaan lokal yang sudah dijadikan tersangka, tidak seluruhnya ditangani oleh Polda Jambi adalah perusahaan PT RKK, PT ATGA, PT DHL dan PT TAL yang ditangani Polda Jambi dan beberapa Polres.

Polda Jambi dan jajaran sendiri telah menetapkan sebanyak 31 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi, dari 25 perkara yang diproses dengan rinciannya, 27 tersangka perorangan dan empat dari korporasi atau perusuahaan.

Polda Jambi menangani 19 tersangka yang terdiri dari 16 perorangan dan tiga korporasi. Kemudian Polres Tebo lima tersangka, terdiri dari empat perorangan dan satu korporasi.

Selanjutnya Polres Tanjabtim menetapkan dua tersangka karhutla untuk perorangan dan Polres Muaro Jambi menetapkan satu tersangka. Adapun Polres Tanjabbar menetapkan tiga tersangka perorangan dan satu tersangka lainnya ditetapkan oleh Polres Batanghari.

Sedangkan untuk luas lahan di Provinsi Jambi yang habis terbakar secara keseluruhan lebih kurang sudah mencapai 7.470,9 hektar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyuasin Siapkan Kawasan Pengungsian Korban Kabut Asap

Banyuasin Siapkan Kawasan Pengungsian Korban Kabut Asap

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 17:17 WIB

Meski Sudah Hujan, Asap Masih Kepung Aceh

Meski Sudah Hujan, Asap Masih Kepung Aceh

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 17:08 WIB

Ketua MPR: Lebih Penting Tangani Asap Ketimbang Bahas "Reshuffle"

Ketua MPR: Lebih Penting Tangani Asap Ketimbang Bahas "Reshuffle"

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 15:11 WIB

Ribuan Warga Padang Salat Minta Hujan

Ribuan Warga Padang Salat Minta Hujan

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 12:15 WIB

Pimpinan DPR Dukung Pembentukan Pansus Asap

Pimpinan DPR Dukung Pembentukan Pansus Asap

DPR | Selasa, 27 Oktober 2015 | 11:06 WIB

BMKG Deteksi 557 Titik Panas di Sumatera

BMKG Deteksi 557 Titik Panas di Sumatera

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 10:30 WIB

Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan ke Lokasi Bencana Asap

Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan ke Lokasi Bencana Asap

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 05:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Jakarta Hingga 2-3 Hari ke Depan

Kabut Asap Selimuti Jakarta Hingga 2-3 Hari ke Depan

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:56 WIB

Anak-anak di 8 Kabupaten di Sumbar Tak Bersekolah karena Asap

Anak-anak di 8 Kabupaten di Sumbar Tak Bersekolah karena Asap

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:26 WIB

Atasi Asap, Pemerintah Pilih Membuat Konferensi Internasional

Atasi Asap, Pemerintah Pilih Membuat Konferensi Internasional

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:04 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:05 WIB

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:45 WIB

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:40 WIB

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:25 WIB

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:22 WIB

×