Menko Luhut Klaim Akan Tindak Perusahaan Pembakar Hutan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2015 | 17:26 WIB
Menko Luhut Klaim Akan Tindak Perusahaan Pembakar Hutan
Serah terima jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dari Tedjo Eddhy Purdijatno kepada Luhut Binsar Panjaitan di Ruang Nakula, Kantor Kementerian Polhukam di Jakarta, Kamis (13/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pemerintah berjanji akan menindak tegas perusahaan perkebunan pembakar hutan. Dia mengklaim tak akan pandang bulu.

Luhut mengatakan tindakan itu diberikan juga kepada perusahaan pemodal asing. Sekali lagi, dia memastikan itu.

"Saya pastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan milik atau pemodal asing yang bersalah melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Luhut.

Itu dikatakan Luhut usai menggelar rapat koordinasi penanganan asap bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Selasa (27/10/2015).

Pemerintah akan minta pihak terkait termasuk Polri untuk tidak tebang pilih kasus. Termasuk terhadap perusahaan asing yang jika bersalah dalam kasus Karhutla ini dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus karhutla diberbagai daerah dan untuk Provinsi Jambi terkait kasus perusahaan asing silahkan tanya langsung sama Kapoldanya.

Kepolisian Jambi masih memeriksa dua perusahaan perkebunan dengan pemodal asing dari Malaysia terkait kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Permata Alam Hijau (PAH) dan PT Asiatic Persada (AP). Kedua perusahaan tersebut investornya berasal dari Malaysia.

Untuk saat ini selain perusahaan asing, juga ada sejumlah perusahaan lokal yang tengah diselidiki oleh Polda Jambi dan jajaran terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Dan empat perusahaan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat perusahaan tersebut yakni PT Dyera Hutan Lestari (DHL) dan PT ATGA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), PT Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK) di Kabupaten Muaro Jambi dan PT Tebo Alam Lestari (TAL) di Kabupaten Tebo.

Saat ini masih ada sejumlah perusahaan lainnya yang sedang diselidiki, baik ditingkat penyelidikan maupun penyidikan. Termasuk juga perusahaan dengan pemodal asing.

Sementara itu untuk empat perusahaan lokal yang sudah dijadikan tersangka, tidak seluruhnya ditangani oleh Polda Jambi adalah perusahaan PT RKK, PT ATGA, PT DHL dan PT TAL yang ditangani Polda Jambi dan beberapa Polres.

Polda Jambi dan jajaran sendiri telah menetapkan sebanyak 31 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi, dari 25 perkara yang diproses dengan rinciannya, 27 tersangka perorangan dan empat dari korporasi atau perusuahaan.

Polda Jambi menangani 19 tersangka yang terdiri dari 16 perorangan dan tiga korporasi. Kemudian Polres Tebo lima tersangka, terdiri dari empat perorangan dan satu korporasi.

Selanjutnya Polres Tanjabtim menetapkan dua tersangka karhutla untuk perorangan dan Polres Muaro Jambi menetapkan satu tersangka. Adapun Polres Tanjabbar menetapkan tiga tersangka perorangan dan satu tersangka lainnya ditetapkan oleh Polres Batanghari.

Sedangkan untuk luas lahan di Provinsi Jambi yang habis terbakar secara keseluruhan lebih kurang sudah mencapai 7.470,9 hektar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyuasin Siapkan Kawasan Pengungsian Korban Kabut Asap

Banyuasin Siapkan Kawasan Pengungsian Korban Kabut Asap

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 17:17 WIB

Meski Sudah Hujan, Asap Masih Kepung Aceh

Meski Sudah Hujan, Asap Masih Kepung Aceh

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 17:08 WIB

Ketua MPR: Lebih Penting Tangani Asap Ketimbang Bahas "Reshuffle"

Ketua MPR: Lebih Penting Tangani Asap Ketimbang Bahas "Reshuffle"

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 15:11 WIB

Ribuan Warga Padang Salat Minta Hujan

Ribuan Warga Padang Salat Minta Hujan

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 12:15 WIB

Pimpinan DPR Dukung Pembentukan Pansus Asap

Pimpinan DPR Dukung Pembentukan Pansus Asap

DPR | Selasa, 27 Oktober 2015 | 11:06 WIB

BMKG Deteksi 557 Titik Panas di Sumatera

BMKG Deteksi 557 Titik Panas di Sumatera

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 10:30 WIB

Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan ke Lokasi Bencana Asap

Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan ke Lokasi Bencana Asap

News | Selasa, 27 Oktober 2015 | 05:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Jakarta Hingga 2-3 Hari ke Depan

Kabut Asap Selimuti Jakarta Hingga 2-3 Hari ke Depan

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:56 WIB

Anak-anak di 8 Kabupaten di Sumbar Tak Bersekolah karena Asap

Anak-anak di 8 Kabupaten di Sumbar Tak Bersekolah karena Asap

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:26 WIB

Atasi Asap, Pemerintah Pilih Membuat Konferensi Internasional

Atasi Asap, Pemerintah Pilih Membuat Konferensi Internasional

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:04 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:22 WIB

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB