Mensos Minta Rumah Ber-AC Rela Jadi Tempat Pengungsi Korban Asap

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 29 Oktober 2015 | 11:54 WIB
Mensos Minta Rumah Ber-AC Rela Jadi Tempat Pengungsi Korban Asap
Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Ham Luhut Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beserta Menteri Sosial Kofifa Indar Parawansa mengadakan pertemuan di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (28/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengharapkan kesediaan masyarakat yang rumahnya dilengkapi alat pendingin ruangan (AC) untuk membantu korban yang kesehatannya terganggu oleh asap kebakaran. Ini solusi untuk mendapatkan udara sehat.

"Rumah warga yang ber-AC agar bisa dijadikan sebagai rumah singgah atau tempat untuk mendapatkan udara sehat," kata Mensos Khofifah di Palembang, Kamis (29/10/2015).

Menurut dia, rumah dengan pendingin udara memiliki kemampuan menyaring udara berasap. Udara yang dihasilkan oleh penyaringan AC juga cukup untuk menyuplai kebutuhan udara sehat masyarakat.

Rumah warga merupakan salah satu tempat terdekat bagi korban asap. Selain itu, kata dia, pemerintah juga menyediakan sejumlah rumah singgah untuk masyarakat.

Dia mencontohkan ruang publik di Palembang yang memiliki ruangan dengan udara sehat. Di antaranya Asrama Haji Sumatera Selatan dan Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa. Sementara khusus untuk balita, terdapat rumah singgah Koalisi Masyarakat Peduli Balita Korban Asap di dekat Jakabaring Sport Center.

Khofifah mengatakan di lokasi-lokasi tersebut memiliki fasilitas representatif untuk para korban asap kebakaran hutan dan lahan. Secara umum, rumah singgah memiliki alat penyaring udara, ruang khusus balita, tempat bermain anak, matras, kasur, dapur umum, perlengkapan dan tenaga medis serta fasilitas penting lainnya.

Selain fasilitas itu, lanjut Khofifah, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah yang memiliki AC.

"Puskesmas punya ruang AC, kantor pos punya AC, kantor lain bisa dijadikan rumah singgah," kata dia.

Rumah singgah itu sendiri biasanya dipakai oleh warga dalam waktu yang tergolong sebentar.

"Biasanya dua jam di rumah singgah mereka sudah segar lagi dan kembali ke rumahnya. Pola seperti itu terjadi di Palangkaraya dan rata-rata tidak ada yang bermalam di tempat evakuasi. Mereka yang mual, pusing dan gangguan lainnya biasanya sudah baikan seusai menghirup udara di rumah singgah untuk sekian lama," katanya.

Di rumah singgah milik pemerintah, lanjut dia, dilengkapi tenaga medis yang siap membantu korban asap apabila ada gangguan kesehatan lainnya. Misalnya saat korban asap membutuhkan tabung oksigen atau tindakan medis lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sampai di Sumsel, Jokowi Pantau Kebakaran Lahan di OKI

Sampai di Sumsel, Jokowi Pantau Kebakaran Lahan di OKI

News | Kamis, 29 Oktober 2015 | 11:21 WIB

171 Anggota DPR Dukung Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan

171 Anggota DPR Dukung Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 18:16 WIB

Seribu Prajurit Padamkan Kebakaran Lahan, 117 Kena ISPA

Seribu Prajurit Padamkan Kebakaran Lahan, 117 Kena ISPA

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 16:53 WIB

ICW: Kebakaran Hutan Akibat Korupsi

ICW: Kebakaran Hutan Akibat Korupsi

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 16:06 WIB

Terkini

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB