Dinas Kebersihan Ogah Komentari Ahok Mau Buang Sampah di Monas

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 03 November 2015 | 14:03 WIB
Dinas Kebersihan Ogah Komentari Ahok Mau Buang Sampah di Monas
Monumen Nasional [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji tidak mau menanggapi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menaruh sampah di area Monumen Nasional kalau dilarang membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat

"Emang Pak Gubernur ngomong gitu (mau taruh sampah di Monas)? Saya belum dengar. Saya nggak komentarilah, itu kan Pak Gubernur," kata Isnawa ketika dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2015).

Agar kisruh pengelolaan TPST Bantargebang tak berlatur-larut dan berdampak luas, Isnawa berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemprov DKI Jakarta duduk bersama membahas kesepakatan awal

"Kalau saya sih intinya kita biasa buang sampah di Bantargebang, tolong Bogor dan Bekasi menyepakati apa yang menjadi kesepakatan kita dulu. Intinya itu saling membutuhkan antara kabupaten, kota, dan Pemda DKI atau sebaliknya. Kalau ada yang kurang berkenan kan bisa dikonfirmasi duduk bersama," kata Isnawa.

Pernyataan Ahok muncul setelah mengetahui truk-truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sejumlah warga Cileungsi didukung ormas dan LSM di perempatan Cileungsi sejak Senin (2/11/2015) siang. Akibatnya, truk-truk yang tadinya mau membuang sampah ke TPST Bantargebang kembali lagi ke Jakarta. Warga menolak daerahnya dilewati truk sampah karena meninggalkan bau busuk dan air lindi di jalanan.

"Nggak apa-apa, nanti kita taruh di Monas," kata Ahok kemarin.

Ahok menambahkan kalau truk sampah Jakarta sampai ditahan warga Cileungsi, dia akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Ya kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak bener," kata Ahok.

Persoalan TPST Bantargebang kembali memanas setelah Komisi A DPRD Kota Bekasi protes karena menilai Jakarta melanggar kesepakatan, antara lain waktu pembuangan sampah ke Bantargebang, kemudian mewacanakan memanggil Ahok. Ahok tidak terima dan balas menggertak mereka. Persoalan kemudian merembet ke PT. Godang Tua Jaya yang mengelola sampah. Ahok menilai mereka wanprestasi, sebaliknya Godang Tua tidak terima.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan BPK saat ini sedang menginvestigasi kasus Godang Tua Jaya setelah mendapatkan laporan Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh Sampah, Ahok: Harusnya Bekasi Baik-baik dengan Jakarta

Kisruh Sampah, Ahok: Harusnya Bekasi Baik-baik dengan Jakarta

News | Selasa, 03 November 2015 | 13:05 WIB

Hadang Truk Sampah dari Jakarta, Warga Cileungsi Siaga 1

Hadang Truk Sampah dari Jakarta, Warga Cileungsi Siaga 1

News | Selasa, 03 November 2015 | 12:49 WIB

Ahok Akui Gagal Bangun Incinerator Sampah

Ahok Akui Gagal Bangun Incinerator Sampah

News | Selasa, 03 November 2015 | 12:21 WIB

Ahok Sebut Penghadang Truk Sampah Mirip Preman

Ahok Sebut Penghadang Truk Sampah Mirip Preman

News | Selasa, 03 November 2015 | 11:12 WIB

Ahok Akan Mengadu ke Kapolri Kalau Truk Sampah Dilarang Lewat

Ahok Akan Mengadu ke Kapolri Kalau Truk Sampah Dilarang Lewat

News | Selasa, 03 November 2015 | 09:34 WIB

Terkini

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB