Penjelasan Ilmiah Bom Hujan Tak Bantu Padamkan Kebakaran Lahan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 03 November 2015 | 16:44 WIB
Penjelasan Ilmiah Bom Hujan Tak Bantu Padamkan Kebakaran Lahan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). (Antara)

Suara.com - Pakar perlindungan hutan dan lahan gambut memastikan pesawat bantuan dari negara asing untuk melakukan bom hujan dari udara tidak membantu pemadaman kebakaran hutan. Hal itu sudah terbukti.

Guru Besar dalam bidang Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor, Prof Bambang Hero Saharjo mencatat di tahun 1997-1998 cara itu sudah digunakan untuk memadamkan kebakaran hutan. Namun gagal.

Dia menjelaskan lahan yang terbakar berpotensi membakar 40 ton bahan bakar tiap hektarnya. Potensi pembakaran itu jauh lebih tinggi jika yang terbakar adalah kawasan lahan gabut.

"Saya melakukan penelitian dengan potensi kebakaran dengan bahan bakar 40 ton perhektar. Di dalam hutan itu ada bahan bakar berupa kayu, ranting dan daun-daunan," jelas Hero saat berbincang dengan suara.com di ruang kerjanya di IPB Bogor, Senin (3/11/2015).

Hero mengatakan air yang dijatuhkan dari pesawat akan kenguap. Karena suku di permukaan yang terbakar mencapai 1.100 derajat celius.

"Itu kalau terbakar seluruhnya maka akan menghasilkan suku panas 1.100 derajat celcius. Impliksinya ketika air itu turun dari hujan buatan atau juga pesawat. Maka air itu keburu kering di atas karena menguap," kata dia.

Selain itu, pesawat juga tidak memungkinkan terbang di atas lahan kebakaran. Pandangan pilot helikopter akan terhalang kabut asap.

"Dalam kondisi banyak kebakaran harus menentukan pilihan mana yang dipadamkan dulu. Karena sarana terbatas. Misal ada helicopter, dia tidak bisa terbang. Karena ada batasan jarak pandang terbang. Helikopter kalau di kebakaran hutan, nggak bisa terbang," jelas dia.

Luas lahan rawa gambut di Indonesia diperkirakan 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Dari luasan tersebut sekitar 7,2 jutahektar atau 35 persen terdapat di Pulau Sumatera. Tahun 2015 ini ada 2 juta hektar lahan yang terbakar.

Lahan rawa gambut merupakan bagian dari sumberdaya alam yang mempunyai fungsi untuk pelestarian sumberdaya air, peredam banjir, pencegah intrusi air laut, pendukung berbagai kehidupan, keanekaragaman hayati, dan pengendali iklim melalui penyerapan dan menyimpan karbon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sasar Duit Asuransi Jadi Modus Baru Pembakaran Lahan

Sasar Duit Asuransi Jadi Modus Baru Pembakaran Lahan

News | Selasa, 03 November 2015 | 14:10 WIB

Anggota Komisi IX DPR Dirikan Rumah Evakuasi Balita

Anggota Komisi IX DPR Dirikan Rumah Evakuasi Balita

DPR | Selasa, 03 November 2015 | 13:35 WIB

8000 Ha Lahan Terbakar Dikeluarkan Dari HGU Pada Perusahaan

8000 Ha Lahan Terbakar Dikeluarkan Dari HGU Pada Perusahaan

Bisnis | Selasa, 03 November 2015 | 13:20 WIB

Kemarau Panjang, Bank Muamalat Gelar Salat Istisqa di 83 Lokasi

Kemarau Panjang, Bank Muamalat Gelar Salat Istisqa di 83 Lokasi

Press Release | Selasa, 03 November 2015 | 12:30 WIB

Kabut Asap Menghilang, Dinkes Riau Hentikan Operasi Pos Kesehatan

Kabut Asap Menghilang, Dinkes Riau Hentikan Operasi Pos Kesehatan

News | Selasa, 03 November 2015 | 01:05 WIB

Korupsi Duit Bencana Asap, KPK: Pelaku Bakal Dihukum Mati

Korupsi Duit Bencana Asap, KPK: Pelaku Bakal Dihukum Mati

News | Senin, 02 November 2015 | 19:08 WIB

Dirut PT Dyera Hutan Lestari Jadi Tersangka Pembakar Hutan

Dirut PT Dyera Hutan Lestari Jadi Tersangka Pembakar Hutan

News | Senin, 02 November 2015 | 13:25 WIB

Penumpang Pesawat Turun 90 Persen Akibat Asap

Penumpang Pesawat Turun 90 Persen Akibat Asap

News | Minggu, 01 November 2015 | 23:11 WIB

Pemerintah dan Aparat Lembek, Pengusaha Santai Saja Bakar Hutan

Pemerintah dan Aparat Lembek, Pengusaha Santai Saja Bakar Hutan

News | Minggu, 01 November 2015 | 19:26 WIB

Izin Terbang Helikopter Bom Air Rusia di Riau Diperpanjang

Izin Terbang Helikopter Bom Air Rusia di Riau Diperpanjang

News | Minggu, 01 November 2015 | 18:07 WIB

Terkini

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:21 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:03 WIB

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:00 WIB

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat

Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB