Polda Belum Mau Terima Kasus Ahok Soal TNI Angkut Sampah

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 November 2015 | 18:19 WIB
Polda Belum Mau Terima Kasus Ahok Soal TNI Angkut Sampah
Warga dan ormas hadang truk sampah Jakarta di perempatan Cileungsi, Bogor Timur. Truk-truk sampah itu akan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (2/1/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri dan Pemuda Panca Marga melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015). Ahok dilaporkan karena ucapannya dianggap menghina keluarga besar TNI.

Namun, laporan mereka dinilai belum lengkap oleh Polda Metro Jaya.

"Kita sudah ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian). Yang dipermasalahkan komentar (Ahok), Kami duga adalah penghinaan. Pasalnya 310 dan 311. UU 27 ITE dan Pasal 207 dan 208," kata pengacara yang juga anggota Panca Marga dan FKPPI Yusuf Kusuma  di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015).

Pernyataan Ahok yang dianggap merendahkan TNI adalah ketika terjadi kisruh pengelolaan sampah antara Jakarta dan Kota Bekasi. Ahok mengatakan akan mengerahkan anggota TNI untuk membantu mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang.

Yusuf menambahkan pernyataan Ahok tersebut telah memicu reaksi masyarakat. Misalnya, aksi warga didukung ormas dan LSM menolak daerah mereka dilewati truk-truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang hendak mengirim samak ke TPST Bantargebang.

"Imbasnya amat luas. Ada indikasi semacam provokasi. Ternyata masyarakat di sana kan jadi ribut dan menutup akses ke Bantargebang," katanya.

Tapi, Yusuf menegaskan langkah FKPPI dan Pemuda Manca Marga melaporkan Ahok ke Polda Metro tak ada kaitannya dengan aksi menghadang truk sampah di Cileungsi.

"Bukan itu materi persoalannya, kita  dalam hal pernyataan gubernur saja," katanya.

Karena laporan hari ini dinilai belum lengkap, Yusuf mengatakan akan melengkapinya.

"Ada beberapa berkas kurang. Perlu dilengkapi," katanya. "Sudah ada (berkasnya) karena kami buru-buru. Hanya masalah berkas sama rekaman," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konflik Sampah, Yusril: Ahok Salah Bedakan Tanah DKI dan Swasta

Konflik Sampah, Yusril: Ahok Salah Bedakan Tanah DKI dan Swasta

News | Selasa, 03 November 2015 | 17:58 WIB

Godang Tua Jaya: Urusan Kami Mengolah Sampah Jadi Kompos

Godang Tua Jaya: Urusan Kami Mengolah Sampah Jadi Kompos

News | Selasa, 03 November 2015 | 17:42 WIB

Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah

Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah

News | Selasa, 03 November 2015 | 17:14 WIB

Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami

Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami

News | Selasa, 03 November 2015 | 16:56 WIB

Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok

Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok

News | Selasa, 03 November 2015 | 16:43 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB