Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan

Ruben Setiawan

Jum'at, 06 November 2015 | 17:41 WIB
Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan
Tim Sub Direktorat III tindak pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pada Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil mengungkap keberadaan rumah industri obat palsu. (Suara.com/Nur Habibie)

Suara.com - Tim Sub Direktorat III tindak pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pada Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil mengungkap keberadaan rumah industri bahan berbahaya (obat palsu) di Perumahan Green Valley, Jalan Aralia no 26, Kelurahan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka yaitu Teng Yong Yang (38).

"Tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya, serta ditemukan barang bukti alat produksi dan bahan kimia yang digunakan serta obat yang sudah jadi," kata Wakil Dierektur Tindak Pidana Narkoba Polri, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji Widjayanto, di gedung Badan Narkotika Negara, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2015).

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah menyebar ke beberapa daerah.

"Salep kulit 88, dan obat lainnya dipasarkan di ke Daerah kota-kota besar di pulau Jawa dan luar Jawa (Sumatera dan Kalimantan)," ujarnya.

Pengungkapan tersebut berawal karena adanya informasi dari warga akan adanya industri bahan berbahaya.

"Satu minggu melakukan penyelidikan, dan adanya obat Salep 88 sebanyak 40.000 pieces yang mengandung bahan kimia berbahaya, karena sangat membahayakan warga atau konsumen," katanya.

Tersangka, kata Aji, ternyata sudah beroperasi selama sekitar satu tahun dan telah berhasil mengedarkan obat-obatan berbahaya tersebut.

"Tersangka sudah lama melakukannya, dan setelah tersangka berhasil kita tangkap, kita akan melakukan pengembangan lagi," ujarnya.

Dari penggerebegan rumah industri tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti lainnya dari tersangka yaitu.

1. 48.000 salep kulit 88 palsu.

2. Berbagai macam merek obat atau jamu diduga ilegal.

3. 326 lembar label panjang salep kulit 88 palsu.

4. 350 lembar label hologram salep kulit 88 palsu.

5. Alat-alat produksi.

6. Bahan kimia campuran obat dan jamu.

Tersangka saat ini dikenakan pasal 196 dan 197 Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukaman maksimal 15 tahun penjara.

Dengan adanya obat-obatan palsu dan jamu, Nugroho mengimbau agar masyarakat jangan membeli obat sembarangan dan di warung kecil yang harganya murah. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol

BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol

News | Selasa, 23 September 2025 | 08:07 WIB

Jangan Beli Sembarangan! Ahli Farmasi Bagikan Cara Untuk Pastikan Obat yang Dibeli Asli

Jangan Beli Sembarangan! Ahli Farmasi Bagikan Cara Untuk Pastikan Obat yang Dibeli Asli

Health | Rabu, 04 Oktober 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless

Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:15 WIB

3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!

3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:11 WIB

Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini

Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:11 WIB

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:01 WIB

Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan

Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:56 WIB

Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?

Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:55 WIB

Parfum Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah dengan Aroma Ringan dan Segar? Ini 4 Rekomendasinya

Parfum Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah dengan Aroma Ringan dan Segar? Ini 4 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:55 WIB

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:53 WIB

Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta

Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:51 WIB

Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri

Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:50 WIB

×