Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan

Ruben Setiawan

Jum'at, 06 November 2015 | 17:41 WIB
Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan
Tim Sub Direktorat III tindak pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pada Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil mengungkap keberadaan rumah industri obat palsu. (Suara.com/Nur Habibie)

Suara.com - Tim Sub Direktorat III tindak pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pada Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil mengungkap keberadaan rumah industri bahan berbahaya (obat palsu) di Perumahan Green Valley, Jalan Aralia no 26, Kelurahan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka yaitu Teng Yong Yang (38).

"Tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya, serta ditemukan barang bukti alat produksi dan bahan kimia yang digunakan serta obat yang sudah jadi," kata Wakil Dierektur Tindak Pidana Narkoba Polri, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji Widjayanto, di gedung Badan Narkotika Negara, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2015).

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah menyebar ke beberapa daerah.

"Salep kulit 88, dan obat lainnya dipasarkan di ke Daerah kota-kota besar di pulau Jawa dan luar Jawa (Sumatera dan Kalimantan)," ujarnya.

Pengungkapan tersebut berawal karena adanya informasi dari warga akan adanya industri bahan berbahaya.

"Satu minggu melakukan penyelidikan, dan adanya obat Salep 88 sebanyak 40.000 pieces yang mengandung bahan kimia berbahaya, karena sangat membahayakan warga atau konsumen," katanya.

Tersangka, kata Aji, ternyata sudah beroperasi selama sekitar satu tahun dan telah berhasil mengedarkan obat-obatan berbahaya tersebut.

"Tersangka sudah lama melakukannya, dan setelah tersangka berhasil kita tangkap, kita akan melakukan pengembangan lagi," ujarnya.

Dari penggerebegan rumah industri tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti lainnya dari tersangka yaitu.

1. 48.000 salep kulit 88 palsu.

2. Berbagai macam merek obat atau jamu diduga ilegal.

3. 326 lembar label panjang salep kulit 88 palsu.

4. 350 lembar label hologram salep kulit 88 palsu.

5. Alat-alat produksi.

6. Bahan kimia campuran obat dan jamu.

Tersangka saat ini dikenakan pasal 196 dan 197 Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukaman maksimal 15 tahun penjara.

Dengan adanya obat-obatan palsu dan jamu, Nugroho mengimbau agar masyarakat jangan membeli obat sembarangan dan di warung kecil yang harganya murah. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol

BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol

News | Selasa, 23 September 2025 | 08:07 WIB

Jangan Beli Sembarangan! Ahli Farmasi Bagikan Cara Untuk Pastikan Obat yang Dibeli Asli

Jangan Beli Sembarangan! Ahli Farmasi Bagikan Cara Untuk Pastikan Obat yang Dibeli Asli

Health | Rabu, 04 Oktober 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:21 WIB

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:20 WIB

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:17 WIB

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:15 WIB

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:10 WIB

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:01 WIB

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Video | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

×