Distributor Obat Kuat Africa Black Ant Palsu Dibekuk di Kalideres

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 09 November 2015 | 14:20 WIB
Distributor Obat Kuat Africa Black Ant Palsu Dibekuk di Kalideres
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus obat kuat Ilegal. Tersangka distributor berinisial RY asal Cina sudah dibekuk.

"Pelaku RY memasarkan barang barang di sejumlah pasar tradisional di Tangerang, Balaraja, Rangkas Bitung, Cilegon, Lampung, dan Surabaya," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).

RY ditangkap Perumahan Permai Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (29/9/2015) sekitar jam 10.00 WIB.

"Di rumah tersangka, polisi berhasil menyita sediaan farmasi berupa jenis obat kuat merek sebagai berikut Africa Black Ant, obat kuat lelaki San Rego, jamu kuat Black Stone, dan berbagai obat kuat lainnya," kata Mujiono.

Mujiono mengatakan saat digerebek, tersangka tidak dapat menunjukkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Mujiono mengatakan akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan. Selain itu, obat ini sangat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya.

RY dijerat dengan Pasal 197 Undang - Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konsumsi Obat Kuat Ilegal Bisa Sebabkan Kematian

Konsumsi Obat Kuat Ilegal Bisa Sebabkan Kematian

Health | Minggu, 29 Juni 2014 | 14:13 WIB

Obat Kuat Ilegal Marak Beredar

Obat Kuat Ilegal Marak Beredar

News | Jum'at, 21 Maret 2014 | 14:14 WIB

Terkini

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

×