Begini Suasana Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 di Den Haag

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 10 November 2015 | 22:05 WIB
Begini Suasana Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 di Den Haag
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (Shutterstock)

Suara.com - The International People's Tribunal 1965 (IPT) atau Pengadilan Rakyat untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia 1965 di Den Haag, Belanda dibuka Selasa (10/11/2015). Banyak tokoh pembela HAM yang bicara di sana.

Sidang itu dibuka oleh Koordinator IPT 1965, Nursyahbani Katjasungkana. Dia berbicara tentang pembantaian 1965 yang dimulai pada 1 Oktober di tahun itu.

Nursyahbani menunjukkan bahwa 50 tahun telah berlalu sejak itu, sampai sekarang para korban masih mencari keadilan.

"Sekarang waktunya untuk memutus lingkaran setan dan terus penolakan untuk setengah abad," kata Nursyahbani.

Sidang itu dimulai selayaknya sidang. Panitera sidang, Szilvia Csevar mengundang para hakim untuk memasuki ruangan. Peserta sidang pun diminta berdiri.

Setelah pernyataan pembukaan Nursyahbani, Helen Jarvis, salah satu hakim dari Australia mengucapkan terima kasih kepada para korban pelanggaran HAM masa lalu yang hadir untuk bersaksi di Tribunal. Jarvis, yang merupakan salah satu hakim dari Pengadilan PBB di Kamboja, memberikan pidato singkat. Dia memberikan penghargaannya atas upaya dan kemauan korban untuk bersaksi.

Kemudian hakim kepala sidang itu yang berasal dari Afrika Selatan, Zak Jacoob mengakui situasi yang penuh gejolak di Indonesia yang diikuti dengan kasus pembantaian pada tahun 1965. Dia menyatakan "serius mempertimbangkan" pertimbangan dan kesaksian yang akan diajukan.

Sidang itu disesaki 250 orang. Sejumlah media internasional dan Indonesia juga hadir.

Misi Pengadilan ini untuk memeriksa bukti atas kejahatan kemanusiaan masa lalu. Sidang mencari catatan sejarah dan ilmiah yang akurat dan menerapkan prinsip-prinsip hukum internasional dengan bukti. Kesaksian akan diberikan oleh sejumlah dipilih korban dan korban baik dari Indonesia dan buangan politik saat ini tinggal di tempat lain.

Namun IPT ini bukan pengadilan pidana. Tidak ada mandat untuk menjamin keadilan dan pemberian kompensasi bagi para korban. Sidang akan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk mendorong Indonesia menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. (1965tribunal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan HAM di Belanda, Menhan: Negara Lain Jangan Ikut Campur

Pengadilan HAM di Belanda, Menhan: Negara Lain Jangan Ikut Campur

News | Selasa, 10 November 2015 | 22:02 WIB

Sejawaran Desak Negara Akui Pelanggaran HAM 1965

Sejawaran Desak Negara Akui Pelanggaran HAM 1965

News | Rabu, 16 September 2015 | 06:41 WIB

Kasus Pelanggaran HAM pada Tragedi 98 Ibarat Bola Pingpong

Kasus Pelanggaran HAM pada Tragedi 98 Ibarat Bola Pingpong

News | Rabu, 02 September 2015 | 02:17 WIB

Menhan Tolak Minta Maaf ke Korban 65, Kapolri: Terserah

Menhan Tolak Minta Maaf ke Korban 65, Kapolri: Terserah

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 17:53 WIB

Dukung Menhan, DPR Juga Ogah Minta Maaf ke Korban Peristiwa 65

Dukung Menhan, DPR Juga Ogah Minta Maaf ke Korban Peristiwa 65

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 15:54 WIB

Keluarga Minta Menkum HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Keluarga Minta Menkum HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 17:47 WIB

Menhan Tolak Opsi Minta Maaf ke Korban HAM Peristiwa 1965

Menhan Tolak Opsi Minta Maaf ke Korban HAM Peristiwa 1965

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 19:41 WIB

Jaksa Agung: Solusi Masalah HAM Berat Mulai Temui Titik Terang

Jaksa Agung: Solusi Masalah HAM Berat Mulai Temui Titik Terang

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 13:45 WIB

Politisi PDI Perjuangan: Pelanggaran HAM Berat Harus Diadili

Politisi PDI Perjuangan: Pelanggaran HAM Berat Harus Diadili

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 17:32 WIB

Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Kadaluarsa

Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Kadaluarsa

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:57 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×