Buruh Korban Kekerasan Saat Demo Laporkan Polda ke Ombudsman

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 11 November 2015 | 12:58 WIB
Buruh Korban Kekerasan Saat Demo Laporkan Polda ke Ombudsman
Serikat pekerja demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Jumat (30/10/2015). [suara.com/Oke Atmaja]
Buruh didampingi pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengadukan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya ke Ombudsman RI, Rabu (11/11/2015). Kekerasan yang mereka alami terjadi ketika demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara pada Jumat (30/10/2015).

"Kami ‎melaporkan tindakan kekerasan dan pengrusakan barang yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap buruh yang menolak PP Pengupahan beberapa waktu lalu di depan Istana Negara," kata pengacara publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, kepada Suara.com, di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alldo mengatakan tindakan aparat kepolisian saat membubarkan buruh melawan hukum dan melanggar peraturan Kapolri dalam menangani aksi demonstrasi. Aparat kepolisian juga dinilai melakukan maladministrasi karena menetapkan korban kekerasan menjadi tersangka.

"Ada dua standar pelayanan publik yang dilanggar oleh aparat Polda Metro Jaya, pertama adalah Pasal 9 Perkap (Peraturan Kapolri) No 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip tugas dan penyelenggaraan Polri. Kedua, Pasal 1 angka 11, dan Pasal 14 ayat 1 Perkap No 12 Tahun 2009. Kami melaporkan Kapolda dan aparatnya," katanya.

‎Buruh yang menjadi korban kekerasan sebanyak 23 orang, ditambah lagi dua pengacara LBH Jakarta.

"Jadi ada 25 orang yang menjadi korban kekerasan dan dikriminalisasi oleh Polda Metro Jaya, dua di antaranya pengabdi bantuan hukum dari LBH Jakarta," ‎ujarnya.

Salah seorang buruh yang menjadi korban bernama Wiwit. Wajah dan mata Wiwit terlihat masih memar.

"Kami minta penetapan tersangka oleh Polisi di SP3 (dihentikan). Kami juga minta aparat yang melakukan kekerasan juga perlu diproses secara hukum‎," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh Ngotot Menolak, Menaker: PP Pengupahan Tetap Diberlakukan

Buruh Ngotot Menolak, Menaker: PP Pengupahan Tetap Diberlakukan

News | Selasa, 10 November 2015 | 19:16 WIB

Buruh Ancam Tak Mau Kerja, Menaker: Mana Ada Mogok Nasional

Buruh Ancam Tak Mau Kerja, Menaker: Mana Ada Mogok Nasional

News | Selasa, 10 November 2015 | 19:01 WIB

Kalau PP Pengupahan Tak Dicabut, Buruh Mogok Kerja Akhir November

Kalau PP Pengupahan Tak Dicabut, Buruh Mogok Kerja Akhir November

News | Selasa, 10 November 2015 | 13:12 WIB

Buruh Siap Aksi di Hari Pahlawan Tolak PP Pengupahan

Buruh Siap Aksi di Hari Pahlawan Tolak PP Pengupahan

News | Senin, 09 November 2015 | 14:58 WIB

PP Pengupahan Ditolak Buruh, Menaker: Tak Masalah

PP Pengupahan Ditolak Buruh, Menaker: Tak Masalah

Bisnis | Jum'at, 06 November 2015 | 19:33 WIB

Terkini

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Health | Minggu, 13 September 2026 | 19:28 WIB

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:13 WIB

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

×