Buruh Korban Kekerasan Saat Demo Laporkan Polda ke Ombudsman

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 11 November 2015 | 12:58 WIB
Buruh Korban Kekerasan Saat Demo Laporkan Polda ke Ombudsman
Serikat pekerja demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Jumat (30/10/2015). [suara.com/Oke Atmaja]
Buruh didampingi pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengadukan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya ke Ombudsman RI, Rabu (11/11/2015). Kekerasan yang mereka alami terjadi ketika demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara pada Jumat (30/10/2015).

"Kami ‎melaporkan tindakan kekerasan dan pengrusakan barang yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap buruh yang menolak PP Pengupahan beberapa waktu lalu di depan Istana Negara," kata pengacara publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, kepada Suara.com, di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alldo mengatakan tindakan aparat kepolisian saat membubarkan buruh melawan hukum dan melanggar peraturan Kapolri dalam menangani aksi demonstrasi. Aparat kepolisian juga dinilai melakukan maladministrasi karena menetapkan korban kekerasan menjadi tersangka.

"Ada dua standar pelayanan publik yang dilanggar oleh aparat Polda Metro Jaya, pertama adalah Pasal 9 Perkap (Peraturan Kapolri) No 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip tugas dan penyelenggaraan Polri. Kedua, Pasal 1 angka 11, dan Pasal 14 ayat 1 Perkap No 12 Tahun 2009. Kami melaporkan Kapolda dan aparatnya," katanya.

‎Buruh yang menjadi korban kekerasan sebanyak 23 orang, ditambah lagi dua pengacara LBH Jakarta.

"Jadi ada 25 orang yang menjadi korban kekerasan dan dikriminalisasi oleh Polda Metro Jaya, dua di antaranya pengabdi bantuan hukum dari LBH Jakarta," ‎ujarnya.

Salah seorang buruh yang menjadi korban bernama Wiwit. Wajah dan mata Wiwit terlihat masih memar.

"Kami minta penetapan tersangka oleh Polisi di SP3 (dihentikan). Kami juga minta aparat yang melakukan kekerasan juga perlu diproses secara hukum‎," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh Ngotot Menolak, Menaker: PP Pengupahan Tetap Diberlakukan

Buruh Ngotot Menolak, Menaker: PP Pengupahan Tetap Diberlakukan

News | Selasa, 10 November 2015 | 19:16 WIB

Buruh Ancam Tak Mau Kerja, Menaker: Mana Ada Mogok Nasional

Buruh Ancam Tak Mau Kerja, Menaker: Mana Ada Mogok Nasional

News | Selasa, 10 November 2015 | 19:01 WIB

Kalau PP Pengupahan Tak Dicabut, Buruh Mogok Kerja Akhir November

Kalau PP Pengupahan Tak Dicabut, Buruh Mogok Kerja Akhir November

News | Selasa, 10 November 2015 | 13:12 WIB

Buruh Siap Aksi di Hari Pahlawan Tolak PP Pengupahan

Buruh Siap Aksi di Hari Pahlawan Tolak PP Pengupahan

News | Senin, 09 November 2015 | 14:58 WIB

PP Pengupahan Ditolak Buruh, Menaker: Tak Masalah

PP Pengupahan Ditolak Buruh, Menaker: Tak Masalah

Bisnis | Jum'at, 06 November 2015 | 19:33 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB