Suara.com - Polisi menduga ada keterlibatan pegawai bank dalam sindikat penipuan pejabat negara melalui pesan singkat. Kasus ini telah menjerat 16 tersangka.
"Terakhir kami dapat info mereka kerjasama dengan oknum bank untuk menampung uang kejahatan. Mereka beli rumah, mobil, dan lain-lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (11/11/2015).
Peran pegawai bank dalam kasus ini diduga dengan membuka rekening untuk menampung uang hasil penipuan.
Setelah kasus terbongkar, kata Krishna, polisi langsung memblokir ratusan nomor rekening yang diduga milik para tersangka.
"Bantu buka rekening, Kami baru dapat datanya dari mereka. Sudah kita blokir semua, ada 200 rekening kita blokir," kata dia.
Krishna menambahkan penelusuran aliran dana hasil penipuan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Miliaran, tapi biasanya silent victim. Mereka ini pemainnya pinter-pinter. Kita tiap kaya gini selalu kerjasama dengan PPATK," kata Krishna.
Dalam beroperasi, para tersangka bisa menyaru sebagai apa saja, antara lain sebagai pejabat Layanan Pengadaan Secara Elektronik, saat mengirimkan pesan singkat ke korban.
Pejabat negara yang berhasil ditipu ada sekitar 10 orang, di antaranya Kepala Lembaga Sandi Negara.
"Kepala Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara), Pejabat Kementerian Perindustrian, Pejabat Jasa Marga, Pejabat Dinas perhubungan, Pejabat Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konawe, Pejabat setingkat Bupati, Pejabat Dinas Kehutanan, Anggota DPRD Palu," kata Krishna.
Khrisna menjelaskan sasaran kejahatan biasanya mereka yang memenangkan lelang. Tersangka mencari korban, antara lain lewat mesin Google, mereka mencarinya sampai dinas-dinas.
"Lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas LPSE dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang kepada mereka," kata Krishna.
Saat ini 16 tersangka sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.