Polisi Curiga Pegawai Bank Ikut Terlibat Penipuan Pejabat Negara

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 11 November 2015 | 20:19 WIB
Polisi Curiga Pegawai Bank Ikut Terlibat Penipuan Pejabat Negara
Ilustrasi penjara [shutterstock]

Suara.com - Polisi menduga ada keterlibatan pegawai bank dalam sindikat penipuan pejabat negara melalui pesan singkat. Kasus ini telah menjerat 16 tersangka.

"Terakhir kami dapat info mereka kerjasama dengan oknum bank untuk menampung uang kejahatan. Mereka beli rumah, mobil, dan lain-lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (11/11/2015).

Peran pegawai bank dalam kasus ini diduga dengan membuka rekening untuk menampung uang hasil penipuan.

Setelah kasus terbongkar, kata Krishna, polisi langsung memblokir ratusan nomor rekening yang diduga milik para tersangka.

"Bantu buka rekening, Kami baru dapat datanya dari mereka. Sudah kita blokir semua, ada 200 rekening kita blokir," kata dia.

Krishna menambahkan penelusuran aliran dana hasil penipuan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Miliaran, tapi biasanya silent victim. Mereka ini pemainnya pinter-pinter. Kita tiap kaya gini selalu kerjasama dengan PPATK," kata Krishna.

Dalam beroperasi, para tersangka bisa menyaru sebagai apa saja, antara lain sebagai pejabat Layanan Pengadaan Secara Elektronik, saat mengirimkan pesan singkat ke korban.

Pejabat negara yang berhasil ditipu ada sekitar 10 orang, di antaranya Kepala Lembaga Sandi Negara.

"Kepala Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara), Pejabat Kementerian Perindustrian, Pejabat Jasa Marga, Pejabat Dinas perhubungan, Pejabat Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konawe, Pejabat setingkat Bupati, Pejabat Dinas Kehutanan, Anggota DPRD Palu," kata Krishna.

Khrisna menjelaskan sasaran kejahatan biasanya mereka yang memenangkan lelang. Tersangka mencari korban, antara lain lewat mesin Google, mereka mencarinya sampai dinas-dinas.

"Lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas LPSE dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang kepada mereka," kata Krishna.

Saat ini 16 tersangka sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Jasa Penyaluran TKI

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Jasa Penyaluran TKI

News | Rabu, 11 November 2015 | 16:30 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 16 Orang Penipu Pejabat Negara

Polda Metro Jaya Tangkap 16 Orang Penipu Pejabat Negara

News | Selasa, 10 November 2015 | 18:18 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×