Pengadilan HAM 1965 di Den Haag, Anggota DPR: Ngaco Itu

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 11 November 2015 | 14:54 WIB
Pengadilan HAM 1965 di Den Haag, Anggota DPR: Ngaco Itu
Junimart Girsang (kiri). [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mempertanyakan penyelenggaraan pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).

"Ngacolah itu, kita kan punya pengadilan HAM sendiri juga. Kenapa tidak di sini saja, lalu kepentingannya apa Den Haag melakukan persidangan rakyat internasional itu," ujar Junimart di DPR, Rabu (11/11/2015).

Menurut Junimart dalam kasus pelanggaran HAM berat, pemerintah Indonesia merupakan korban sehingga seharusnya sidang jangan dilakukan di Den Haag.

"Begini, yang jadi korban kita, para jenderal yang mati, kita yang rugi, kok kita yang maaf. Kita ini korban," ujar dia.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai pengadilan internasional tidak bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Jika forum pengadilan tersebut mengandung hal-hal yang menyalahkan pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu terkait dengan ekses G30S-PKI tersebut maka itu akan berpotensi memecah belah elemen-elemen bangsa kita," ujar Arsul.

Menurut Arsul seharusnya para pegiat HAM yang mengajukan persidangan di Den Haag berpikir jangka panjang.

"Mereka seyogyanya mempertimbangkan antara manfaat dan mudharatnya sebelum membawa persoalan tersebut ke panggung internasional," katanya.

Arsul mengatakan memang seharusnya pemerintah mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu agar tuntas.

"Namun di sisi lain, pemerintah perlu lebih fokus dan menunjukkan keseriusan lebih penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu," katanya.

Pengadilan internasional ditujukan bagi pemerintah Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Soeharto.

Pengadilan peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Mereka ingin membuktikan bahwa ketika itu benar-benar terjadi pelanggaran berat HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Diminta Hadir Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Pemerintah Diminta Hadir Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

News | Rabu, 11 November 2015 | 00:01 WIB

Begini Suasana Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 di Den Haag

Begini Suasana Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 di Den Haag

News | Selasa, 10 November 2015 | 22:05 WIB

Pengadilan HAM di Belanda, Menhan: Negara Lain Jangan Ikut Campur

Pengadilan HAM di Belanda, Menhan: Negara Lain Jangan Ikut Campur

News | Selasa, 10 November 2015 | 22:02 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×