Kasus Dilimpahkan ke Penuntutan, Nazaruddin Lesu

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 16 November 2015 | 21:09 WIB
Kasus Dilimpahkan ke Penuntutan, Nazaruddin Lesu
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke tahap penuntutan terkait kasus tindak pidana pencucian uang. Duit hasil pencucian uang diduga dipakai untuk membeli saham PT. Garuda Indonesia.

"MNZ datang dalam rangka tahap II kasus TPK dan TPPU," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Senin (16/11/2015).

Dengan demikian, dalam waktu dekat kasus tersebut akan disidangkan.

Untuk memudahkan proses persidangan, Nazaruddin yang saat ini dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, itu dipindahkan ke rumah tahanan KPK.

Ketika datang ke KPK tadi, Nazaruddin tak seperti biasanya yang selalu kooperatif memberikan keterangan kepada wartawan. Hari ini, suami Neneng Sriwahyuni tersebut tak mau berkomentar.

Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang dengan membeli saham PT. Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT. Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Dugaan pencucian uang hasil proyek tersebut digunakan untuk membeli saham Garuda sebesar Rp300,85 miliar. Rincian saham terdiri dari Rp300 miliar untuk saham dan fee Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas.

Pembelian saham perdana PT. Garuda Indonesia itu dilakukan lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. Perusahaan tersebut di antaranya, PT. Permai Raya Wisata, PT. Exartech Technology Utama, PT. Cakrawala Abadi, PT. Darmakusumah, dan PT. Pacific Putra Metropolitan.

Atas dugaan itu, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, subsider Pasal 5 Ayat (2), subsider Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Khusus untuk PT. Exartech, Nazaruddin menggunakan perusahaan itu untuk meraup keuntungan dalam proyek pengadaan fasilitas, riset terpadu dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesahatan (Kemenkes) tahun anggaran 2008-2010.

Dalam proyek pendirian pabrik vaksin, PT. Exartech berhasil memenangkan lelang pengerjaan pembangunan sarana prasarana system connecting fasilitas produksi dan chicken breeding dengan nilai proyek sebesar Rp196.541.029.300.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakal Menginap, Nazaruddin Datangi KPK Sambil Memegang Perutnya

Bakal Menginap, Nazaruddin Datangi KPK Sambil Memegang Perutnya

News | Senin, 16 November 2015 | 19:56 WIB

Gayus dan Nazaruddin Terima Remisi Lebaran

Gayus dan Nazaruddin Terima Remisi Lebaran

News | Kamis, 16 Juli 2015 | 14:27 WIB

KPK: Harta Nazaruddin Ratusan Miliar Rupiah

KPK: Harta Nazaruddin Ratusan Miliar Rupiah

News | Senin, 29 Juni 2015 | 23:12 WIB

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 12:21 WIB

KPK Sita Satu Rumah Terkait Nazaruddin

KPK Sita Satu Rumah Terkait Nazaruddin

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 02:46 WIB

Kasus Pembelian Saham Garuda, KPK Periksa Istri Nazaruddin

Kasus Pembelian Saham Garuda, KPK Periksa Istri Nazaruddin

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 12:26 WIB

Terkini

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:09 WIB

3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan

Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan

Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026

Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik

Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual

Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin

Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?

Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×