Kasus Dilimpahkan ke Penuntutan, Nazaruddin Lesu

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 16 November 2015 | 21:09 WIB
Kasus Dilimpahkan ke Penuntutan, Nazaruddin Lesu
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke tahap penuntutan terkait kasus tindak pidana pencucian uang. Duit hasil pencucian uang diduga dipakai untuk membeli saham PT. Garuda Indonesia.

"MNZ datang dalam rangka tahap II kasus TPK dan TPPU," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Senin (16/11/2015).

Dengan demikian, dalam waktu dekat kasus tersebut akan disidangkan.

Untuk memudahkan proses persidangan, Nazaruddin yang saat ini dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, itu dipindahkan ke rumah tahanan KPK.

Ketika datang ke KPK tadi, Nazaruddin tak seperti biasanya yang selalu kooperatif memberikan keterangan kepada wartawan. Hari ini, suami Neneng Sriwahyuni tersebut tak mau berkomentar.

Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang dengan membeli saham PT. Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT. Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Dugaan pencucian uang hasil proyek tersebut digunakan untuk membeli saham Garuda sebesar Rp300,85 miliar. Rincian saham terdiri dari Rp300 miliar untuk saham dan fee Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas.

Pembelian saham perdana PT. Garuda Indonesia itu dilakukan lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. Perusahaan tersebut di antaranya, PT. Permai Raya Wisata, PT. Exartech Technology Utama, PT. Cakrawala Abadi, PT. Darmakusumah, dan PT. Pacific Putra Metropolitan.

Atas dugaan itu, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, subsider Pasal 5 Ayat (2), subsider Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Khusus untuk PT. Exartech, Nazaruddin menggunakan perusahaan itu untuk meraup keuntungan dalam proyek pengadaan fasilitas, riset terpadu dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesahatan (Kemenkes) tahun anggaran 2008-2010.

Dalam proyek pendirian pabrik vaksin, PT. Exartech berhasil memenangkan lelang pengerjaan pembangunan sarana prasarana system connecting fasilitas produksi dan chicken breeding dengan nilai proyek sebesar Rp196.541.029.300.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakal Menginap, Nazaruddin Datangi KPK Sambil Memegang Perutnya

Bakal Menginap, Nazaruddin Datangi KPK Sambil Memegang Perutnya

News | Senin, 16 November 2015 | 19:56 WIB

Gayus dan Nazaruddin Terima Remisi Lebaran

Gayus dan Nazaruddin Terima Remisi Lebaran

News | Kamis, 16 Juli 2015 | 14:27 WIB

KPK: Harta Nazaruddin Ratusan Miliar Rupiah

KPK: Harta Nazaruddin Ratusan Miliar Rupiah

News | Senin, 29 Juni 2015 | 23:12 WIB

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 12:21 WIB

KPK Sita Satu Rumah Terkait Nazaruddin

KPK Sita Satu Rumah Terkait Nazaruddin

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 02:46 WIB

Kasus Pembelian Saham Garuda, KPK Periksa Istri Nazaruddin

Kasus Pembelian Saham Garuda, KPK Periksa Istri Nazaruddin

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 12:26 WIB

Terkini

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:29 WIB

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB