Buntut Suara Desahan di Pesawat, Kopilot Lion Air Diskors

Siswanto

Rabu, 18 November 2015 | 19:56 WIB
Buntut Suara Desahan di Pesawat, Kopilot Lion Air Diskors
Ilustrasi pesawat Lion Air. (Shutterstock)

Suara.com - Lion Air menskors seorang kopilot yang diduga melanggar prosedur penerbangan karena melakukan perbuatan tidak pantas di pesawat.

"Untuk ko-pilot yang bertugas pada saat itu telah kami grounded sampai dengan waktu yang tidak ditentukan untuk mempermudah pengumpulan informasi," kata Manajer Humas Lion Group Andy M Saladin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Dia mengatakan saat ini perusahaan sedang melakukan investigasi internal terkait informasi dari seorang penumpang tentang perilaku tak pantas kru penerbangan.

Andy menambahkan seluruh awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 990 Surabaya-Denpasar sedang dimintai keterangan.

"Apabila di kemudian hari terbukti bahwa ko-pilot kami melakukan pelanggaran di luar kepantasan mereka, maka akan kami berikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan perusahaan sudah menerima informasi dari penumpang pesawat Lion Air JT 990 tujuan Surabaya-Denpasar pada Sabtu (14/11/2015).

Seorang penumpang bernama Lambertus Maengkom mengadu ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bahwa pilot pesawat Lion Air JT 990 yang dijadwalkan terbang pukul 19.15 WIB dengan rute Surabaya-Denpasar pada 14 November beberapa kali menawarkan pramugari yang berstatus janda kepada para penumpang menggunakan pengeras suara.

Dia juga menyatakan mendengar suara desah dari pengeras suara kabin selama perjalanan, yang membuat para penumpang resah dan takut akan keselamatan mereka. Menurut dia, penerbangan pesawat itu juga terlambat tiga jam dari jadwal.

Hasil investigasi

Lion Group mengungkap hasil investigasi dugaan pelanggaran prosedur penerbangan oleh ko-pilot yang dilaporkan melakukan perbuatan tidak pantas di dalam kokpit dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 990 rute Surabaya-Denpasar pada 14 November.

Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama Lion Group Edward Sirait mengatakan bahwa ada pelanggaran prosedur pengumuman oleh kopilot, berupa ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu awak kabin.

"Kami tegaskan bahwa kopilot kami tidak dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh narkoba seperti yang diberitakan dan dalam keadaan sehat. Hal ini diperkuat oleh kesaksian dari Pilot in Command serta awak kabin yang lain," katanya.

Suara desah yang didengar penumpang yang melapor, menurut dia, merupakan suara nafas kopilot yang menyampaikan pengumuman.

"Napas dari kopilot tersebut seperti tersengal-sengal, cara bicaranya memang seperti itu dan posisi mic pada saat itu terlalu dekat dengan bibir sehingga pada saat menarik nafas atau pada saat mau berbicara terdengar seperti desahan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lion Air Ungkap Suara Desahan di Ruang Pilot

Lion Air Ungkap Suara Desahan di Ruang Pilot

News | Rabu, 18 November 2015 | 19:52 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×