Pihak Novanto Ragukan Bukti Rekaman Skandal Freeport

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 23 November 2015 | 12:44 WIB
Pihak Novanto Ragukan Bukti Rekaman Skandal Freeport
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya meragukan bukti yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Bukti itu berupa rekaman pembicaraan permintaan saham Freeport.

Menurut Firman, alat bukti ini perlu diuji keabsahannya. Baik penggunaan dan sumbernya. Sebab UU informasi dan transaksi elektronik (ITE) menyebutkan bukti rekaman berkaitan dengan penyadapan.

"Dalam pasal 31 dan 32 UU ITE, jelas bisa dibaca otoritas penegak hukum (yang melakukan penyadapan). Pengadu apa punya otoritas apa tidak?" kata Firman usai bertemu dengan Setya Novanto di DPR, Senin (23/11/2015).

Sebelumnya, Sudirman Said melaporkan Setya ke MKD atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atas perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Menurut Firman, alat bukti yang legal akan menjadikan proses ini menjadi legal. Hal itu pun bisa terjadi untuk hal sebaliknya. Karenanya, menurut Firman, perlu dilihat terlebih dulu validitas alat bukti yang berupa rekaman itu.

"Dalam mekanisme perundang-undangan ada aktivitas yang disebut dengan legal activity, lawfull activity, kalau itu tidak legal berarti ada persoalan, ada aspek proseduralnya, apalagi ada aspek substansialnya," kata dia.

Setya Novanto menunjuk Firman Wijaya menjadi kuasa hukumnya untuk menangani masalah ini. Untuk saat ini, Firman belum bersikap untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya, termasuk membawanya ke ranah pidana. Namun, dia menerangkan, akan memberikan masukan kepada pihak terkait, termasuk ke MKD.

"Bentuk sikap hukum macam-macam, tidak hanya menggunakan instrumen hukum, tapi berkenaan dengan masukan hukum," kata Firman.

Meski dia mempertanyakan alat bukti yang dibawa ke MKD ini, Firman belum mau membawanya ke ranah hukum pidana. Dia pun mempercayakan MKD untuk menangani kasus ini.

"Kita masih mengkaji. Tentu proses perolehan alat bukti harus dilakukan klarifikasi dan validatasnya. Dan selanjutnya mekanisme itu tergantung MKD," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Bisnis | Senin, 23 November 2015 | 12:33 WIB

Effendi Simbolon Lebih Setuju Kasus Setya Novanto Dibawa ke KPK

Effendi Simbolon Lebih Setuju Kasus Setya Novanto Dibawa ke KPK

News | Minggu, 22 November 2015 | 18:51 WIB

Pengamat Ini Dukung DPR Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said

Pengamat Ini Dukung DPR Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said

News | Minggu, 22 November 2015 | 17:13 WIB

Akbar Tandjung Desak Setya Novanto Terbuka soal Pencatutan Nama

Akbar Tandjung Desak Setya Novanto Terbuka soal Pencatutan Nama

News | Minggu, 22 November 2015 | 14:35 WIB

Terkini

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB