Buruh Tangerang Minta SK Penetapan UMK Direvisi

Siswanto

Selasa, 24 November 2015 | 10:54 WIB
Buruh Tangerang Minta SK Penetapan UMK Direvisi
Buruh demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Buruh di Kota Tangerang meminta agar Surat Keputusan Gubernur Banten terkait penetapan UMK kabupaten dan kota direvisi karena tidak sesuai dengan kesepakatan.

Koordinator Komite Aksi Upah Tangerang Raya, Sunarno, mengatakan upah yang diusulkan dan disepakati bersama pengusaha yakni Rp3,3 juta per bulan.

Namun, angka tersebut berubah setelah Gubernur Banten melakukan revisi sehingga nominalnya di bawah kesepakatan dan keinginan buruh.

"Nilainya sangat rendah dan di bawah tuntutan kami," ujarnya.

Maka itu, katanya, para buruh akan melakukan aksi mogok massal di sejumlah kawasan industri seperti Batu Ceper, Benda, Pasar Baru, Sangiang Jaya, Jatiuwung, Kawasan Industri Manis.

Ancaman mogok buruh juga terjadi di Kabupaten Tangerang yakni Legok, Curug, Bitung, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Dadap, Kosambi, Tangerang Selatan, dan kawasan Serpong.

"Kami harap ada revisi dan dapat memenuhi tuntutan. Karena PP 78 Tentang Pengupahan saat ini masih diperjuangkan untuk diubah," kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Abduh Surahman mengaku belum menerima secara resmi SK penetapan UMK kabupaten dan kota dari Provinsi Banten.

"Secara resmi, kita belum menerima. Masih mendengar dari informasi di media saja," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Rano Karno menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) delapan daerah di Banten, dengan mengacu pada PP No 78 Tahun 2015 tentang sistem pengupahan.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, UMK 2016 tertinggi yaitu Kota Cilegon dengan nilai Rp3.078.057,85, diikuti Kota Tangerang di posisi kedua yakni sebesar Rp3.043.950.

Selanjutnya Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan nilai sama yakni Rp3.021.650. Lalu, Kabupaten Serang sebesar Rp3.010.500, Kota Serang Rp2.648.125, Kabupaten Pandeglang Rp1.999.981, dan Lebak dengan nilai Rp1.965.000.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina, mengatakan ketetapan gubernur tersebut mengacu kepada PP 78/2015 tentang Pengupahan, meski ada bupati dan wali kota, yang menyampaikan rekomendasinya melebihi angka-angka pada formulasi pada PP 78 Tahun 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Organisasi Internasional Mendesak Jokowi Cabut PP Pengupahan

Organisasi Internasional Mendesak Jokowi Cabut PP Pengupahan

News | Senin, 23 November 2015 | 09:07 WIB

Surat Edaran Bupati Bekasi Bertentangan dengan Konstitusi

Surat Edaran Bupati Bekasi Bertentangan dengan Konstitusi

News | Senin, 23 November 2015 | 08:51 WIB

Disnaker Jabar: Pemkot Bandung Langgar PP Pengupahan

Disnaker Jabar: Pemkot Bandung Langgar PP Pengupahan

News | Minggu, 22 November 2015 | 09:54 WIB

Inilah Daftar UMK Resmi Jawa Barat Tahun 2016

Inilah Daftar UMK Resmi Jawa Barat Tahun 2016

Bisnis | Sabtu, 21 November 2015 | 20:57 WIB

Kaum Perempuan Indonesia Tolak PP No 78 Tentang Pengupahan

Kaum Perempuan Indonesia Tolak PP No 78 Tentang Pengupahan

Press Release | Sabtu, 21 November 2015 | 18:42 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB