Penembakan Pelaku Perkosaan di JPO Sudah Sesuai Kewenangan

Sabtu, 28 November 2015 | 13:07 WIB
Penembakan Pelaku Perkosaan di JPO Sudah Sesuai Kewenangan
Jembatan penyeberangan orang di kawasan Pondok Indah, tempat pemerkosaan karyawati berinisial R [suara.com/Welly Hidayat]

Kasubag Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M.Iqbal penembakan oleh petugas kepolisian terhadap tersangka pemerkosaan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus sudah tepat. Ia menilai langkah tersebut sesuai diskresi yang memang dimiliki oleh petugas yang melakukan pengejaran.

Pernyataan ini dikemukakan Kombes M Iqbal seusai acara apel Close Protection Team (CPT) di lapangan Mapolda Metro Jaya. Menurutnya, penembakan pelaku pemerkosaan berinisial ITH  kemarin, Jumat (27/11/2015) di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan merupakan pilihan yang harus diambil karena tuntutan kondisi.

"Karena pelaku atau tersangka sangat mengancam petugas, petugas kepolisian kita dapat mengambil diskresi tersebut (dengan cara menembak) sebagai pilihan dari seorang petugas. Apabil tidak kita ambil pilihan itu, akan muncul korban polisi tersebut atau orang lain yang akan menjadi korban," kata Kombes Pol M. Iqbal, di Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2015).

Selain itu, sudah menjadi kewenangan polisi untuk memburu sang pelaku karena pelaku mencoba untuk melawan dan mengeluarkan senjata tajam.

"Kita diberi kewenangan melakukan diskresi untuk melakukan tindakan tegas terukur. Jaraknya sangat dekat kalau tidak penyelidik kami dapat tewas," kata Iqbal.

"Penyelidikan dihentikan. Menurut Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Jenazah diperiksa setelah itu dikembalikan ke keluarga," kata M. Iqbal.

Sebelumnya, Jumat (27/11/2015), Direktorat Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna murti, menegaskan anggota polisi tidak akan lagi menoleransi penjahat jalanan, khususnya pelaku kekerasan seksual.

Setelah perampok dan pemerkosa karyawati berinisial R (23) tewas, penyelidikan kasus tersebut dihentikan polisi.

"Jadi dengan ini kita nyatakan bahwa kasus perkosaan dan perampokan di JPO telah terungkap dengan tersangka tewas, kasus ini ditutup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Pemerkosa berinisial TIH (29) ditembak di bagian dadanya karena melawan saat akan ditangkap petugas di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, siang tadi. Sebelum itu, dia mencoba melarikan diri dengan sepeda motor dari Slipi, Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI