Suara.com - Sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto akan digelar siang ini pukul 13.00 Wib setelah ditunda dari jadwal sebelumnya yakni pukul 09.00 WIB pagi, Senin (7/12/2015). Belum dapat dipastikan apakah sidang kasus dugaan penyelewengan kewenangan oleh Setnov yang meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya ini akan digelar secara terbuka atau tertutup.
"Kami mau sidang terbuka karena sudah dua kali sidang dalam kasus ini dilakukan secara terbuka. Jika tertutup saya akan pertanyakan apa urgensinya sidang tertutup," kata Sudding di gedung DPR.