Ahok Naik Pitam Dapat Pengaduan Pengusaha Hotel

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 14 Desember 2015 | 13:02 WIB
Ahok Naik Pitam Dapat Pengaduan Pengusaha Hotel
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam ketika menerima pengaduan dari Handoyo, pemilik Penthouse Hotel yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat. Hotel milik Handoyo tadinya akan ditutup pemerintah pada Februari tahun 2017 karena dinilai bermasalah dengan peruntukan lahannya.

"Jadi di Jakarta ini terjadi banyak pelanggaran peruntukan sebetulnya. Seperti pelanggaran peruntukan perumahan jadi tempat usaha sama seperti di Kebayoran Baru atau Lama kan banyak. Itu pelanggaran itu sudah 30-40 tahun," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12/2015).

Ahok mengatakan sebenarnya sudah ada sosialisasi terhadap lahan peruntukan tempat usaha di Jakarta. Ketika masih memimpin Jakarta bersama Joko Widodo, Ahok mengatakan sudah memetakannya.

"Tapi yang namanya orang suka nggak peduli, saya juga nggak tahu apa ada oknum di bawah main nggak. Jadi kita kan mau buat Perda nih, kalau dulu sebelum kami masuk mau hijau mau ungu mau danau diubah apapun semua boleh hanya pakai Pergub," katanya.

Ahok menjelaskan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi baru dapat direvisi setelah lima tahun.

"Perda mengatakan lima tahun baru boleh diubah direvisi. Jadi semua masalah yang masuk ke kami kami simpen untuk kami rubah di perda 2019. Tapi usahanya bagaimana? Kan syarat peruntukan dia boleh nggak kita kasih perubahan peruntukan? Nggak boleh dong. sekarang. Kan perda. Trus izinnya dicabut karena kita nggak bisa kasih izin," katanya.

Terhadap Handoyo, Ahok sebenarnya sudah memberikan toleransi untuk mengubah peruntukan lahan menjadi tempat usaha. Tapi yang membuat Ahok kesal, pengusaha tersebut ngotot untuk secepatnya dilakukan perubahan.

"Dia ngotot dia mau langsung dirubah. Kan ngeyel banget ni orang. Saya sudah mau bantuin anda gitu loh. Ngotot kenapa bapak ngasih saya (bangun hotel sampai) 2017?" katanya.

"Saya masih baik hati gue kasih izin sampai 2017, gue dah cariin lo solusi. Tapi ini kesalahan kalian (kata Handoyo). Terus dia ngotot. Kenapa saya dulu dapat tandatangan dari gubernur dulu izin? Ya kesalahan lama ya sudahlah. Saya sudah bilang setengah Jakarta ini salah," Ahok menambahkan.

Sementara itu, Handoyo menjelaskan kenapa dia protes keras terhadap Ahok.

"Jadi tadi itu saya mau protes karena izin operasional hotel saya akan diputus Februari 2017. Alasannya masalah zonasi atau lahan," katanya.

Handoyo mengatakan hotelnya telah beroperasi sejak 2009 dan telah mendapatkan izin sejak itu.

"Dan Januari 2009 sudah resmi beroperasi. Selama itu nggak pernah ada yang mempermasalahkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB