Petisi Tolak Perpanjangan Freeport Disiapkan untuk Jokowi dan DPR

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 17 Desember 2015 | 17:23 WIB
Petisi Tolak Perpanjangan Freeport Disiapkan untuk Jokowi dan DPR
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua, Selasa (19/8). [Antara]

Suara.com - Setelah Ketua DPR RI Setya Novanto mundur dari jabatannya terkait pelanggaran kode etik di mana dia diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) demi meminta saham dalam proses perpanjangan izin pengelolaan tambang emas di Papua oleh PT Freeport Indonesia, kini perkembangan baru terkait Freeport pun muncul. Salah satunya adalah lewat Indonesian Resources Studies (Iress) yang bersama dengan beberapa petitor, berniat mengirimkan petisi kepada Presiden Jokowi dan pimpinan DPR, untuk menolak perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia setelah kelak habis di tahun 2021.

"Forum ini kita pertama diskusi, kita bikin petisinya apa. Kita minta tanda tangan ke teman-teman. Selanjutnya akan diserahkan ke Pak Jokowi, ke pemerintah, kemudian kita bawa ke pimpinan DPR," ungkap politisi PAN, Chandra Tirta Wijaya, kepada Suara.com, setelah menghadiri Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap tentang "Tingkatkan Kedaulatan Negara di Tambang Freeport", di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Acara diskusi sekaligus pembuatan petisi ini sendiri dihadiri oleh Marwan Batubara dari Iress, anggota DPR periode 1999-2004 Hatta Taliwang, peneliti Indef Fadil Hasan, anggota DPR 2009-2014 Lily Wahid, guru besar FE Unhas M Asdar, serta Ketua DPP KAMMI Kartika Nur Rakhman. Selain itu, turut hadir pula anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ihsan Qolba Lubis.

Para penggagas petisi menuntut, sebagai pemilik sumber daya mineral negeri ini, Indonesia harus memperoleh porsi keuntungan dan manfaat tambang yang lebih besar dibanding yang diperoleh kontraktor. Pemerintah Indonesia pun dinilai harus menegakkan kedaulatan negara, dengan menjaga martabat bangsa dari arogansi investor asing.

Mereka juga meminta agar Indonesia harus menjadi pengelola tambang Freeport sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Oleh sebab itu, para petitor "Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat" pun menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Menuntut DPR RI untuk segera membentuk Pansus Freeport dan mengajukan Hak Angket kepada pemerintah, sekaligus memeriksa oknum pejabat pemerintah yang manipulatif dan berkongkalingkong dengan Freeport-McMoRan.

2. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk segera menyatakan bahwa sejak tahun 2021 operasi tambang Freeport tidak akan diperpanjang.

3. Menuntut PTFI/Freeport-McMoRan untuk membayar ganti rugi kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah dan tailing yang melanggar praktik penambangan yang baik dan ramah lingkungan.

4. Meminta Pemerintah RI untuk menjamin pemilikan saham oleh BUMD Provinsi Papua dan Papua Barat melalui pembentukan konsorsium dengan BUMN.

5. Membebaskan keputusan kontrak tambang Freeport dari perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik dari Pemerintah AS dan Freeport-McMoRan.

6. Mengikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara, antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi informasi, melakukan pembohongan publik, melecehkan kemampuan ESDM dan BUMN, serta merendahkan martabat bangsa.

7. Mendorong KPK untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian renegosiasi kontrak PTFI dan menjamin tidak diperpanjangnya operasi tambang setelah 2021.

Lebih jauh, Chandra yang juga merupakan anggota DPR periode 2009-2014 itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelesaian draf petisi. Rencananya menurutnya, petisi ini akan dikirim ke Presiden Jokowi dan pimpinan DPR pada Jumat (18/12) besok.

"Sampai selesai drafnya dulu. Setelah itu kalau draf ini selesai (sekarang), besok kita bawa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Alasan Kontrak Freeport Setelah 2021 Tak Usah Diperpanjang

Inilah Alasan Kontrak Freeport Setelah 2021 Tak Usah Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2015 | 15:53 WIB

Novanto Mundur, Agung Laksono: Ada Manfaatnya Buat Perekonomian

Novanto Mundur, Agung Laksono: Ada Manfaatnya Buat Perekonomian

News | Kamis, 17 Desember 2015 | 14:30 WIB

PKS Sarankan Freeport Dikembalikan ke Negara jika KK Usai

PKS Sarankan Freeport Dikembalikan ke Negara jika KK Usai

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2015 | 13:01 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB