Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengkritik kinerja panitia khusus (Pansus) Pelindo II DPR. Menurutnya, pansus ternyata tidak mengungkapkan fakta-fakta detil terkait perpanjangan kontrak antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) di PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Lino menyebut ada sejumlah fakta penting terkait perpanjangan kontrak kerjasama ini justru coba ditutup-tutupi oleh Pansus Pelindo II.
Pertama, terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkut perpanjangan kontrak di JICT. Dalam hasil auditnya nomor 48/AUDITAMA VII/PDTT/12/2015 yang diterima Pelindo II pada tanggal 1 Desember 2015, BPK tidak menyebut adanya kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT.
BPK hanya meminta kepada Pelindo II untuk segera mengambil alih kontrol manajemen di PT JICT. Dan Permintaan BPK tersebut sejatinya sudah dijalankan oleh Pelindo II. Sejak 6 Juli 2015 kepemilikan saham Pelindo II telah berubah, dimana Pelindo menguasai 50,9% saham, HPH 49% saham dan Kopegmar 0,1% saham.
Perubahan kepemilikan saham itu dilakukan menyusul right issue yang dilakukan JICT, dimana Pelindo II menjadi mayoritas. Sejalan dengan perubahan kepemilikan saham, Pelindo II telah mengganti direksi dan komisaris di JICT pada 6 Juli lalu.
Kedua, soal pelanggaran UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. BPK tidak mempermasalahkan implementasi Pasal 344 ayat (3) terkait konsesi dalam proses perpanjangan kerja sama pengelolaan JICT dan TPK Koja.
UU 17/2008 Pasal 344 ayat 3 hanya menunjuk Pasal 90 terkait lingkup Badan Usaha Pelabuhan, mengatur secara tegas bahwa pelabuhan yang telah diselenggarakan oleh badan usaha milik negara (BUMN) Kepelabuhanan tetap diselenggarakan oleh BUMN kepelabuhanan dimaksud. Ketentuan ini memberikan pelimpahan secara langsung kepada Pelindo I, II, III, dan IV dalam penyelenggaraan kegiatan pengusahaan pelabuhan. Artinya, Undang-Undang Pelayaran khususnya Pasal 344 menyatakan bahwa Pelindo I, II,III dan IV mendapat perlakuan khusus berupa konsesi yang diberikan langsung oleh undang-undang (concession by law).
"Jika perpanjangan JICT dianggap tidak sah karena dilakukan sebelum mendapat konsesi, maka pengelolaan pelabuhan oleh Pelindo I, II, III, dan IV sejak 2011 sampai dengan November 2015 juga dapat dianggap ilegal,” kata Lino dalam keterangan resmi, Kamis (17/12/2015).
Ketiga, Dalam perpanjangan kontrak JICT, tidak ada transaksi penjualan saham. Penjualan saham JICT telah berlangsung pada tahun 1999 saat Grosbeak, yang kemudian menjadi Hutchison Port Holding (HPH), membeli saham JICT melalui proses divestasi. Proses yang terjadi saat ini adalah penerbitan saham baru yang diserap oleh Pelindo II dan Kopegmar, sehingga terjadi dilusi terhadap porsi kepemilikan saham HPJ di JICT.
Pembayaran uang muka kontrak (upfront fee) sebesar USD 215 juta tidak bisa diartikan sebagai transaksi penjualan saham JICT. Karena ini sifatnya hanya perpanjangan kontrak kerjasama. Bahkan HPH berani membayar upfront fee dan menaikkan biaya sewa dari semula USD 40 juta menjadi USD 85 juta per tahun, empat tahun lebih cepat daripada kontrak yang berakhir di 2019.
Keempat, Perpanjangan kontrak JICT ini juga memberikan pendapatan berlipat kepada Pelindo II. Pada kontrak lama pendapatan tertinggi Pelindo dari JICT hanya USD 76 juta (2013). Dengan kontrak baru Pelindo II sudah mengantongi biaya sewa sebesar USD 85 juta per tahun, belum termasuk dividen. Pelindo juga akan mengelola terminal II JICT.
Kelima, dalam proses perpanjangan kontrak JICT, Pelindo II juga telah mengundang operator lain yaitu PSA, Maersk Line, Daewoo dan Chine Merchant. Namun dengan skema kerjasama yang ditawarkan, penawaran dari HPH merupakan yang tertinggi dan terbaik. Perjanjian perpanjangan kerjasama tanggal 5 Agustus 2014 baru berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham Pelindo II.
Keenam, perpanjangan kontrak JICT telah melalui proses yang panjang, melibatkan banyak pihak dan lembaga negara dan profesional bereputasi baik dan akuntabel. Contohnya, Pelindo II menginisiasi dibentuknya Oversights Committee (OC) yang khusus untuk mengawasi proses perpanjangan kontrak ini.
Anggotanya pun merupakan orang-orang berintegritas, anti korupsi dan nasionalis sejati seperti Erry Riyana Hardjapamekas (eks KPK), Faisal Basri (Dosen FEUI), Natalia Subagyo (Transparansi International).
"Perpanjangan kontrak JICT dengan HPH merupakan opsi terbaik. Kebijakan ini akan semakin mengoptimalkan aset Pelindo II untuk mendorong kinerja perusahaan dan meningkatkaan layanan pelabuhan di Tanjung Priok semakin berkelas dunia," tegas RJ Lino.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:54 WIB
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
News | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:59 WIB
Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 07:34 WIB
Kemacetan Horor Tanjung Priok Tak Boleh Terulang, Pramono Wanti-wanti Pelindo
News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:49 WIB
Hasil Investigasi Pelindo: Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tanjung Priok
Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 12:00 WIB
Terungkap, Penyebab Kemacetan Parah di Tanjung Priok Menurut Pelindo
News | Rabu, 23 April 2025 | 20:14 WIB
Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang, Agar Lalu-Lintas Pelabuhan Tanjung Priok Bebas Macet
News | Senin, 21 April 2025 | 22:00 WIB
Potret Horornya Macet Tanjung Priok Akibat Overload Bongkar Muat
Foto | Jum'at, 18 April 2025 | 14:29 WIB
Potret Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Tanjung Priok
Foto | Selasa, 25 Maret 2025 | 17:18 WIB
Terkini
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB