Kasus Wisma Atlet, KPK Tetapkan Dudung Purwadi Jadi Tersangka

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 21 Desember 2015 | 12:28 WIB
Kasus Wisma Atlet, KPK Tetapkan Dudung Purwadi Jadi Tersangka
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Direktur Utama PT. Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, dan gedung serbaguna di Provinsi Sumatera Selatan.

"Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan wisma atlet dan gedung serbaguna pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011,
penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan DP (Dudung Purwadi) direktur utama PT. DGI (Duta Graha Indah)," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).

Menurut Yuyuk, Dudung dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pelaksanaan pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna periode 2010-2011.

 "Atas perbuatannya, DP disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 65 KUHP," kata Yuyuk.


Adapun surat perintah penyidikan dalam kasus ini diterbitkan pada 15 Desember 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Untuk Wisma Atlet Asian Games 2018, Pemerintah Punya Dua Pilihan

Untuk Wisma Atlet Asian Games 2018, Pemerintah Punya Dua Pilihan

News | Selasa, 08 Desember 2015 | 06:16 WIB

Urus Hibah Lahan Wisma Atlet Kemayoran, Djarot Lobi Komisi II DPR

Urus Hibah Lahan Wisma Atlet Kemayoran, Djarot Lobi Komisi II DPR

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 16:17 WIB

Anak Buah Alex Noerdin Dituntut Lima Setengah Tahun Penjara

Anak Buah Alex Noerdin Dituntut Lima Setengah Tahun Penjara

News | Rabu, 04 November 2015 | 20:10 WIB

Rizal Abdullah: Dapat Medali Koruptor, Itu Nasib Saya

Rizal Abdullah: Dapat Medali Koruptor, Itu Nasib Saya

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 20:02 WIB

Terdakwa Kasus Wisma Atlet Mohon Agar Boleh Gunakan iPad di Rutan

Terdakwa Kasus Wisma Atlet Mohon Agar Boleh Gunakan iPad di Rutan

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 20:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB